MALANG, Tugujatim.id – Pengumuman turunnya Malang Raya menjadi PPKM Level 3, membuat para pelaku wisata di Kabupaten Malang mulai mengencangkan ikat pinggangnya. Lantaran, dengan kepastian ini membuat pembatasan masyarakat semakin longgar dan kemungkinan sektor pariwisata dibuka semakin menjadi nyata.
Namun, Bupati Malang M. Sanusi justru belum bisa memastikan nasib para pelaku pariwisata ini meski Malang Raya sudah turun ke Level 3.
“Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) belum turun, jadi pariwisata sesuai ketentuan saja. Nanti perubahannya seperti apa, kita tunggu Inmendagri saja,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (02/09/2021).
Also Read
Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan, pihaknya akan patuh pada apa saja yang diputuskan dalam Inmendagri. Lantaran, pelaksanaan PPKM di Indonesia semuanya diatur dalam Inmendagri tersebut.
Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan, masyarakat Kabupaten Malang sudah sangat mematuhi protokol kesehatan sehingga Malang Raya bisa turun ke Level 3.
“Semoga hal baik ini bisa terus dilanjutkan sehingga Covid-19 bisa segera selesai. Dan peran masyarakat dalam mematuhi PPKM ini yang dapat menurunkan level di Malang Raya,” tuturnya.
Dia menambahkan, meski turun level, tapi prokes tetap harus dijalankan agar terbebas dari virus.
“Prokes harus tetap dilaksanakan secara ketat karena Covid-19 tidak bisa dilihat dan itu satu-satunya cara menghindari virus,” ujarnya.