MALANG, Tugujatim.id – Manajemen Balai Latihan Kerja PT Central Karya Semesta (BLK PT CKS) Malang membantah sejumlah temuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait penyebab kaburnya 5 calon TKW hingga nekat melompat dari atas gedung.
Seperti diketahui, Benny menemui sejumlah dugaan pelanggaran terkait sistem pengelolaan PJTKI di BLK PT CKS. Temuan pelanggaran itu, yakni berupa pelarangan menggunakan ponsel, sistem potong gaji selama 8 bulan, tidak ada salinan perjanjian kerja, hingga dugaan adanya pelecehan seksual.
Dari temuan ini, Benny mengatakan, selaku pengawas bisa merekomendasikan kepada Kemenaker untuk PJTKI ini ditutup. Terkait hal ini, pihak dari PT CKS angkat bicara dan membantah temuan adanya dugaan kekerasan terhadap pahlawan devisa negara itu.
Kepala Cabang PT CKS Maria Imelda Indrawati Kusuma yakin temuan dugaan pelanggaran itu tidak bisa dibuktikan.
”Kami tidak pernah. Kami ini mitra pemerintah, tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya yakin semua akan terbukti seiring berjalannya waktu,” kata dia dalam konferensi pers Selasa (15/06/2021).
Imelda menambahkan, dugaan pelecehan seksual, sebagaimana diterangkan kepala BP2MI ini juga tak sesuai fakta. Dia memaparkan, soal kejadian itu, bermula dari salah seorang calon TKW mengenakan celana pendek.
”Itu inisiatif dari kami untuk menurunkan celana itu biar tidak kelihatan celana dalamnya. Kami itu juga mengajarkan karakter. Jadi, itu tidak benar, kalau kami melorotkan celana itu untuk mempermalukan orang,” kata dia.
Dia juga menegaskan, pelarangan penggunaan ponsel selama aktivitas selama pelatihan itu memang ada. Dia mengatakan, sebagaimana halnya sekolah, pelarangan penggunaan ponsel dilakukan agar calon TKW bisa fokus belajar.
”Ini pelatihan kan kayak sekolah. Sama halnya di kami melarang mereka biar fokus belajar. Kami punya jam-jam tertentu bagi calon TKW ini bisa menggunakan ponsel,” tegasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum PT CKS Gunadi Handoko mengatakan, meski begitu dalam hal ini pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia berharap agar izin operasional PT CKS Malang tidak dicabut karena banyak calon TKW yang sudah akan berangkat ke luar negeri.
”Kalau ditutup, ya gimana nasib mereka karena juga ingin segera kerja. Tapi, kami tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambah dia.