Oknum Mantan Polisi Terseret Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Jasa Travel, Korban Lapor Polres Jember

Dwi Linda

News

Mantan polisi.
Warga di Kelurahan Gebang, Patrang, Jember, Tamara saat melaporkan oknum mantan polisi ke Polres Jember atas dugaan penipuan. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Tugujatim.id Oknum mantan polisi yang sudah diberhentikan, Andika Ridarta, 42, kini menghadapi laporan kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Tamara, 29, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jatim, ke SPKT Mapolres Jember, Senin (03/03/2025).

Menurut keterangan Tamara, dugaan penipuan mantan polisi ini berawal ketika Andika menawarkan peluang usaha di bidang tour and travel dengan nama Java Tour. Dalam penawarannya, Andika menjanjikan sistem bagi hasil 50:50 apabila Tamara menanamkan modal sebesar 50 persen dari total biaya perjalanan.

Baca Juga: Guru Viral di Jember Gegara Video Syur Mengaku Korban Penipuan di Media Sosial

“Waktu itu, terlapor menghubungi saya dan mengajak kerja sama di bidang EO (event organizer, Red) dan tour and travel. Saya ditawari menanam modal,” ujar Tamara.

Merespons tawaran tersebut, Tamara menyetujui dan menyetor modal senilai Rp250 juta untuk mendukung perjalanan wisata rombongan koperasi ke Singapura yang memiliki total biaya mencapai Rp323 juta.

Terduga Pelaku Janji Bagi Hasil Keuntungan

Perjanjian awal menyebutkan bahwa dana tersebut beserta keuntungannya akan dikembalikan dalam waktu 15 hari setelah keberangkatan rombongan. Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, Andika belum juga mengembalikan modal dan keuntungan yang dijanjikan.

Saat dihubungi, mantan polisi ini mengakui bahwa dana tersebut telah dialihkan untuk keperluan pribadinya dan berjanji akan mengembalikannya dalam tiga hari. Janji tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Andika dengan batas akhir pengembalian pada 17 Februari 2025.

Menyusul hal itu, Tamara menemukan fakta bahwa Andika juga telah memalsukan dokumen perjanjian pembayaran antara koperasi dengan Java Tour. Kejanggalan tersebut membuat Tamara merasa dirugikan sehingga dia memutuskan untuk membawa kasus ini ke pihak Mapolres Jember guna mendapatkan penanganan hukum yang layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...