MALANG, Tugujatim.id – Pembangunan gedung-gedung besar di Kota Malang berbanding terbalik dengan kondisi kasus eksploitasi anak di sudut-sudut jalan dengan modus berjualan kue. Mirisnya, kasus itu menimpa anak-anak yang masih di bawah umur. Mereka pun mengalami kasus eksploitasi dengan memasang wajah polos berburu belas kasihan dengan berjualan kue. Seperti apa mirisnya kasus eksploitasi ini?
Terungkap fakta eksploitasi anak dengan berjualan kue di pinggir jalan, ternyata memang ada orang tua yang meminta mereka turun ke jalanan. Tujuan utamanya adalah “mengamen”. Dan mengamen ini memakai modus menjajakan kue yang dibawa.
Satpol PP Kota Malang pun menemukan fakta itu saat menggelar razia beberapa hari terakhir. Salah satu kasus eksploitasi anak menimpa 2 bocah di bawah umur yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Malang pada Jumat (11/03/2022).
“Mereka (2 anak itu) sebenarnya gak jualan kue, tapi disuruh ngamen sama orang tuanya di Jalan Kaliurang. Dia sambil membawa dagangan kue gitu. Tapi setelah diinterogasi, mereka itu memang mengamen di situ,” kata Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera pada Sabtu (12/03/2022).
Anton mengatakan, dua anak itu masing-masing masih berusia 6 tahun dan 12 tahun. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang. Orang tua anak, RT-RW, lurah, hingga camat didatangkan.
“(Dari keterangan orang tuanya) ternyata mereka memang disuruh dan orang tuanya nunggu dari kejauhan,” bebernya.
Menurut dia, pengamanan anak dari jalanan tersebut tidak dilakukan secara kebetulan. Namun, sebelumnya memang sudah ada laporan dari masyarakat.
Kini orang tua dan anak di bawah umur tersebut diberikan pembinaan. Orang tuanya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur di jalanan.
Dia menjelaskan, hal ini bisa mengarah pada eksploitasi anak. Maka yang bersangkutan bisa berurusan dengan UU tentang perlindungan anak jika masih melakukan hal serupa di kemudian hari.
“Kalau diulangi lagi akan kami laporkan langsung ke pihak berwajib, dalam hal ini adalah pihak kepolisian,” ucapnya.
Setidaknya dalam sepekan terakhir, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan 6 anak dengan kasus serupa. Dia menyebutkan, mereka merupakan warga Kota Malang diambil dari data KTP orang tuanya.
“Tapi, kalau ada yang kami temui dari luar kota, maka akan tetap kami data dan langsung dikirim ke daerah asalnya,” tutupnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim