Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Lizya Kristanti

Kriminal

mas bechi tugu jatim
Mas Bechi saat sidang putusan kasusnya di PN Surabaya. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim.

SURABAYA, Tugujatim.id – Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi divonis tujuh penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (17/11/2022).

Majelis hakim menilai Mas Bechi melanggar Pasal 289 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP dan UU 8 Tahun 1981 tentang Perbuatan Cabul. “Menjatuhkan pidana pada Moch Subchi Azal Tsani dengan pidana penjara tujuh tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim, Sutrisno.

Sutrisno menyampaikan, hal yang memberatkan hukuman Mas Bechi ialah karena dia tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan hal yang meringankan yakni Mas Bechi sebelumnya belum pernah menjalani hukuman pidana. “Terdakwa masih muda dan masih punya kesempatan. Sebagai tulang punggung dan punya anak kecil-kecil, mereka masih butuh kasih sayang ayah,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mas Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sekaligus JPU dalam sidang tuntutan, pada Senin (10/10/2022) lalu.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...