BATU, Tugujatim.id – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) No 10 Tahun 2022 menetapkan Kota Batu masuk PPKM Level 3. Kebijakan ini resmi diterapkan per Selasa (15/2/2022) hingga Selasa (21/2/2022) mendatang. Meski begitu, pariwisata di Kota Apel dan Kota Wisata ini tetap buka.
Onny Ardianto, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, menegaskan bahwa dalam aturan Inmendagri terbaru itu belum mengatur soal penutupan tempat pariwisata.
”Dari kami juga belum memutuskan apa akan menutup pariwisata. Yang jelas sesuai aturan, wisata tetap buka dengan kapasitas 50 persen,” kata Onny, Kamis (17/2/2022).
Terlebih lagi, kata Onny, ketersediaan isoter di YPPI masih banyak. Okupansinya masih sekitar 61 persen. Pihaknya tetap berfokus untuk menggencarkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Di Kota Batu saat ini vaksinasi booster masih prioritas diberikan untuk pegawai ASN dan kalangan lansia. Sesuai rencana program vaksin itu akan selesai dalam pekan ini.
”Untuk masyarakat umum direncanakan akhir bulan Februari 2022 nanti,” kata Onny.
Cakupan vaksinasi booster yang sudah dimulai sejak 12 Januari 2022 lalu kini sudah mencapai 4.269 orang atau 2,59 persen dari total masyarakat yang sudah mendapat vaksin dosis dua sebanyak 159.529 orang.
Saat ini, Kota Batu bersama Kabupaten Malang dan Kota Malang kembali harus menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seiring pertumbuhan kasus aktif baru. Diimbau masyarakat kembali disiplin protokol kesehatan.
Sebelumnya, kesiapsiagaan juga diwanti-wanti Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19 ini. Dewanti meminta agar mitigasi dan antisipasi dengan mengaktifkan kembali PPKM Mikro, tempat isolasi terpusat (isoter), rumah sakit hingga obat-obatan.
Selain itu, perempuan nomor satu di Kota Batu ini mengimbau agar masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama di tempat-tempat tertutup yang berpotensi tinggi terjadi transmisi seperti di perkantoran, sekolah hingga pondok pesantren.
Protokol kesehatan (prokes), jamin Dewanti, adalah satu-satunya kunci untuk menekan laju sebaran virus. Sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan normal, khususnya dalam menggerakkan roda perekonomian.
”Jadi tidak perlu sampai ada pengetatan wisata atau apapun itu. Kunci paling penting itu adalah dengan disiplin prokes dan sudah terlindungi dengan vaksin,” pungkasnya.