TRENGGALEK, Tugujatim.id – Untuk mematangkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) pada April 2021, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rabu (17/03/2021).
Pilkades yang tersebar di 7 kecamatan atau di 15 desa tersebut perlu perhatian khusus, dimulai dari netralitas panitia hingga teknis penerapan pilkades di tengah pandemi Covid-19. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi persiapan pemilihan kepala desa mengatakan, kini prosesnya sudah sampai tahapan distribusi logistik.
“Saat ini pemilihan kepala desa pada 3 April 2021 sudah pada tahapan distribusi logistik. Untuk kendala yang dihadapi saat ini mengenai anggaran pilkadesnya,” terang Husni.

Dia juga menjelaskan jika merujuk dalam Pemendagri No 72 Tahun 2020 tentang pilkades di masa pandemi harus menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, yang awalnya satu desa satu TPS, kini harus membengkak keseluruhan 142 TPS yang tersebar di 15 desa.
“Saat ini kami mengkaji dan mendalami dari Pemendagri No 72 Tahun 2020, di situ ada poin yang dijelaskan tentang pemilihan pilkades di masa pandemi harus menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, semula satu desa satu TPS, kini membengkak jadi 142 TPS. Jadi jelas dari segi anggaran membengkak, utamanya untuk insentif petugas TPS,” jelas Husni.
Dalam rapar koordinasi pematangan persiapan pilkades, ada rencana pembekakan anggaran sekitar kurang lebih Rp 500 juta.
“Dalam rapat koordinasi pilkades pada 3 April 2021 terjadi pembekakan anggaran Rp 500 juta. Jadi, wajar kalau anggarannya membengkak. Kami kan juga membaca peraturan kalau satu TPS maksimal untuk 500 pemilih. Jadi ya wajar kalau terjadi pembekakan jumlah TPS dan dari segi anggaran,” ujar Husni. (Muhammad Zamzuri/ln)