May Day 2024, Buruh Menilai Kebijakan Pemerintah Tak Berdampak Kesejahteraan

Darmadi Sasongko

NewsPeristiwa

May Day
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim saat berorasi (Foto: Izzatun Najibah/ Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 diperingati setiap tanggal 1 Mei. Isu yang disuarakan tidak banyak perubahan yakni menuntut kesejahteraan dan jaminan sosial/kesehatan buruh.

Nuruddin Hidayat, Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jatim mengatakan, tahun lalu dan tahun ini, fokus utama dalam tuntutan buruh tidak banyak berubah yakni menuntut kesejahteraan buruh dan jaminan sosial/ Kesehatan.

Terlebih setelah disahkan Undang-Undang Ombnibus Law Nomor. 6 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Tahun lalu dan tahun ini tidak lebih baik paska disahkannya UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja,” kata Nuruddin Hidayat kepada Tugujatim.id pada Rabu (1/5/2024).

Selama ini, kelompok buruh menjlai Undang-Undang Ombinus Law Cipta Kerja lebih banyak menyudutkan pekerja dan mengungungkan pihak pemegang kekuasaan, baik perusahaan maupin pemerintah.

“Dari aturan hukum sendiri tidak berpihak terhadap buruh. Kemudian dari petugas penegak hukumnya juga mandul,” jelasnya.

Buruh juga menyoroti pada kebijakan upah yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam tiga tahun terakhir, kenaikan upah buruh tidak terjadi secara signfikan dan tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Nuruddin, upah murah tersebut tak lepas dari adanya UU Ombinus Law beserta turunannya berupa PP No.36 Tahun 2021 menjadi No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Paska ada UU Omnibus Law perjuangan buruh di daerah lebih berat. Karena beberapa kebijakan langsung diambil pemerintah pusat. Semisal Pengupahan, Gubernur sebatas stampel pengesahan penetapan saja karena formula dan nilai sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nuruddin mempertegas jika selama ini pemerintah kurang melibatkan buruh dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kelompok buruh.

“Jika diajak ngomong pun sebatas formalitas, aspirasi buruh tidak diakomodir,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...