MALANG, Tugujatim.id – Malang Corruption Watch (MCW) Malang membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) alternatif jika sewaktu-waktu aspirasi Anda tidak tertampung oleh Posko PPDB yang dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Posko pengaduan PPDB versi MCW dibuka, baik secara online via website atau WhatsApp. Maupun offline dengan datang langsung di kantor MCW Jalan Joyosuko Metro Nomor 42, Landungsari, Kota Malang.
Menurut Koordinator Unit Pendidikan Publik MCW Malang Ahmad Adi, posko ini sudah dibentuk sejak kebijakan PPDB online sekitar 2017 silam. Jauh lebih dulu dibanding Posko PPDB bentukan Disdikbud belum lama ini.
Also Read
“Sejak awal memang kami sudah inisiatif menangkap aduan masyarakat terkait PPDB sebagai program monitoring di MCW. Latar belakangnya karena setiap tahun memang ada masalah,” terang dia saat dihubungi Selasa (01/06/2021).
Tak hanya menerima aduan, Adi melanjutkan, MCW juga akan menindaklanjuti keluhan itu dengan langkah advokasi dan pendampingan calon wali murid untuk mencari solusi kepada dinas terkait.
Inilah letak perbedaan posko aduan PPDB dari MCW, di mana dinas terkait pada tahun-tahun sebelumnya dinilai kurang responsif dalam menanggapi aduan calon wali murid.
“Bedanya sudah jelas, karena kami kelompok masyarakat dan independen,” tegasnya.
Dalam hal ini, langkah advokasi yang akan diberikan lebih pada langkah litigasi. Adi mengatakan, tujuan awal memang untuk pemberdayaan masyarakat agar lebih proaktif dalam mengkritisi kebijakan di sektor pendidikan. Karena pendidikan, tegas dia, adalah hak dasar masyarakat.
“Sehingga ada ruang bagi masyarakat untuk dapat informasi dan bahkan mengadukan hal-hal urgen. Misal kesulitan soal biaya, perlakuan diskriminatif, bahkan dugaan pungli. Jelas kami akan kawal,” ujarnya.
Dibuka sejak awal Mei 2021, dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 6-10 laporan dari calon wali murid terkait PPDB yang tengah berlangsung. Rata-rata, masih mengeluh soal hal teknis server PPDB.
“Tapi, ini kan masih awal-awal, jadi rata-rata masih hal teknis. Tapi, tetap disayangkan karena hal teknis ini sudah terjadi tahun-tahun sebelumnya. Harusnya kan tahun ini sudah berbenah,” ujarnya.