KEDIRI, Tugujatim.id – Ada fenomena baru yang muncul terkait vaksinasi Covid-19 di Kota Kediri. Tidak vaksin tapi dapat setifikat! Kasus sertifikat vaksin fiktif itu mencuat setelah salah satu dokter di rumah sakit yang melaksanakan vaksinasi melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Jumat (25/02/2022). Dugaan adanya kasus ini, satreskrim pun segera memanggil saksi untuk diperiksa minggu depan.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana mengatakan, saat ini kasus masih berstatus penyelidikan. Dia mengungkapkan masih mempelajari berkas kasus tersebut, belum ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Minggu depan akan kami mulai pemanggilan,” ungkap AKP Girindra saat dikonfimasi Sabtu (26/02/2022).
Kasus penerbitan sertifikat vaksin fiktif ini berawal dari laporan salah satu dokter di Kota Kediri yang menduga adanya rekayasa data sertifikat vaksin Covid-19 di tempatnya bekerja. Kecurigaan rekayasa data tersebut pada 1 Februari 2022 untuk penerbitan sertifikat vaksin dosis pertama kepada tiga orang. Padahal, pada tanggal tersebut tidak ada kegiatan vaksinasi yang berlokasi di rumah sakit tersebut.
Dokter yang menjadi salah satu tim vaksinasi tersebut melalui kuasa hukumnya mengatakan, kronologi kasus sertifikat vaksin fiktif ini bermula pada 1 Februari 2022 ada data dari Dinas Kesehatan Kota Kediri yang menyatakan 3 orang menerima vaksin dosis satu. Diduga data ketiga orang itu adalah data yang direkayasa. Sebenarnya 3 orang tersebut tidak melakukan vaksinasi.
Dengan adanya kasus tersebut, dokter itu diinterogasi inspektorat dan dimintai pertanggungjawaban dengan membuat surat pernyataan. Merasa dirugikan, dia melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Karena itu, hari ini klien kami bermaksud melaporkan supaya hal tersebut bisa diketahui, nanti ketahuan siapa yang melakukannya. Itu sangat mudah diketahui,” terang Santoso, kuasa hukum pelapor kepada Tugu Jatim ID.