Tugujatim.id – Hari Sekolah Tanpa Kekerasan diperingati setiap 30 Januari. Peringatan hari ini juga disebut dengan peringatan Hari Perdamaian di Sekolah. Peringatan ini berawal dari peringatan yang dilakukan oleh salah satu penyair asal Spanyol, Llorenç Vidal Vidal sebagai bentuk dukungan untuk pendidikan yang damai tanpa kekerasan.
Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk mengenyam pendidikan. Namun, apa jadinya bila sekolah malah menjadi tempat menyeramkan bagi siswa karena bertemu dengan orang-orang yang tidak semestinya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 2024: Hasil Jernih Favorit Pencinta Fotografi dan Videograver
Melansir dari laporan Kompas, telah terjadi 136 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah sepanjang 2023. Parahnya, 19 orang meninggal dunia dari ratusan peristiwa kekerasan tersebut. Data tersebut dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru berdasarkan pemberitaan media massa yang tersertifikasi Dewan Pers. Hal ini menjadi pertanda bahwa dunia pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Kekerasan ini tidak hanya terjadi secara fisik, berikut pula kekerasan verbal. Sementara itu, Kemendikbudristek sendiri sepanjang 2021 hingga 2023 menangani 127 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kasus terbanyak adalah perundungan dengan lokus terbanyak terjadi di sekolah tingkat menengah.
Baca Juga: 7 Ide Cat Kamar Tidur Warna Kombinasi yang Estetik dan Simpel: Ruangan Elegan Makin Menyenangkan
Di sisi lain, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Peraturan Menteri tersebut tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Pengesahan peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh warga sekolah. Peraturan ini lahir sebagai instrumen untuk menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati