Tugujatim.id – Seiring menurunnya kasus aktif Covid-19 selama masa PPKM Level 4, Pemerintah mulai melonggarkan sejumlah pengetatan, salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan. Meski begitu, pemerintah masih waspada.
Berbagai cara dilakukan termasuk dalam penyiapan aplikasi PeduliLindungi, semacam aplikasi Trace Together milik Singapura dengan kemampuan bisa melacak dan mengawasi mobilitas pasien positif corona (SARS-CoV-2) di Indonesia selama 14 hari ke belakang.
Saat ini, aplikasi PeduliLindungi ini mulai banyak digunakan di sejumlah sektor sebagai barrier pengaman penularan virus. Aplikasi ini diklaim sangat membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Dengan aplikasi ini, melibatkan masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Bahkan, pengguna aplikasi juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus diperluas ke seluruh akses publik tanpa terkecuali,” ungkap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Keberagaman manfaat aplikasi ini menjadi bahasan utama dalam Dialog Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (8/9/2021).
Hadir sebagai narasumber, Muhamad Fajrin Rasyid Direktur Digital Business at Telkom Indonesia dan Devie Rahmawati selaku Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.
Selain itu, dalam dialog KPCPEN kali ini juga menghadirkan Rinaldy, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi dan Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)
Di situ, Direktur Digital Business at Telkom Indonesia Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan, aplikasi ini telah terhubung langsung dengan aplikasi New-all Record (NAR) dari Kemenkes. Aplikasi ini cukup penting karena dapat digunakan sebagai skrining di tempat-tempat publik.
Ada 4 kriteria yang ditunjukkan aplikasi ini mulai dari warna hijau, kuning, merah, dan hitam. Aplikasi ini juga termasuk memberikan notifikasi rekomendasi mana tempat yang aman dikunjungi, mana yang tidak.
”Berdasarkan ketentuan dari Kemenkes, misal teridentifikasi positif maka warnanya hitam, artinya tidak direkomendasikam masuk. Data akam terus di update dan akan berubah seiring waktu,” jelasnya.
Sementara, ditambahkan Devie Rahmawati selaku Tenaga Ahli Menteri Kominfo, aplikasi ini sudah digunakan oleh 39 ribu lebih pengguna dan sudah melakukan skrining di fasilitas publik hampir capai 23 juta lebih.
Lebih lanjut, aplikasi ini akan terus diperluas seiring dengan pelonggaran pengetatan secara bertahap untuk 6 sektor prioritas. Meliputi perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan dan juga perkantoran dan pabrik.
”Tujuan aplikasi ini memang sebagai pelindung diri, semacam asisten pribadi pengamanan individu di masa pandemi seperti ini,” jelasnya.
Di lain sisi, secara keamanan aplikasi ini dipastikan oleh Rinaldy, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi, dijamin aman. Pihaknya dalam hal ini telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pihaknya, kata dia bertanggung jawab dalam desain keamanan dan penanganan jika memang ada serangan digital. ”Target kita sejak awal memang mengedepankan keamanan siber. Jadi kami siap jika memang terjadi serangan apapun,” kata dia.
Dalam aplikasi ini, pihaknya menerapkan 3 barrier pengamanan aplikasI PeduliLindungi. Pertama, pengamanan aplikasinya. Kedua, pengamanan infrastruktur termasuk dengan pusat data nasional karena memang ranahnya diberikan kepada BSSN.
”Lalu, juga memberikan keamanan data terhadap aplikasi Peduli Lindungi ini karena kami juga turut mengimplementasikan aplikasi-aplikasi enkripsi sehingga bisa memperkuat aplikasi Peduli Lindungi ketika dipakai,” jaminnya.