TUBAN, Tugujatim.id – Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Tuban ke tanag suci Mekah tinggal menggitung hari. Namun, sampai saat ini anggaran transportasi para jemaah ke asrama haji embarkasi Surabaya belum jelas.
Hal ini membuat Kemenag Tuban berupaya bertemu dengan komisi IV DPRD Kabupaten Tuban. Pertemuan ini membicarakan terkait permasalahan anggaran tersebut, Sabtu (28/5/2022).
“Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah,” ujar Kepala Kantor Kemanag Tuban, Ahmad Munir, di hadapan Komisi IV.
Menurut Munir, sapaan akrabnya, dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH sudah jelas pembiayaannya dari pemerintah daerah. Berdasarkan UU No 8 Th 2019, pasal 36 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan, pertama, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Selanjutnya tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji,” kata Munir.
Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun ini mengancam jika pembiayaan ini belum cair juga, dia akan meminta CJH lewat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) akan bergotong royong dengan seluruh jemaah untuk membiayai transportasi ini minimal Rp 460 juta.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti, menyatakan menerima laporan dari Kemenag. Pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut ke Pemkab Tuban supaya anggaran segera dicairkan.
“Segera akan akan kami tindaklanjuti. Tentu kami setelah menerima apa yang disampaikan Kemenag ini akan bersikap,” ujar Astutik.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim