SURABAYA, Tugujatim.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki target merampungkan 82 kasus dalam operasi kejahatan pertanahan atau mafia tanah. Tentu saja, target ini meningkat dibandingkan pada 2023.
“Pada 2024, kami menetapkan 82 target operasi yang memiliki potensi kerugian terhadap negara lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang 4.590 hektare,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Mapolda Jatim, Sabtu (16/03/2024).
AHY menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatkan dibanding 2023 yakni sebanyak 60 kasus.
“Kasus target operasi dan angka 82 ini mungkin masih bertambah sesuai perkembangan di lapangan jika memang ada hasil pendalaman yang bisa kami jadikan sebagai penambahan jumlah target operasi,” jelasnya.
Menteri yang baru dilantik pada Februari 2024 tersebut mengaku berkomitmen untuk memberantas kasus mafia tanah karena dianggap merugikan masyarakat.
“Rakyat terancam kehilangan haknya atas tanah dan bangunan yang mungkin aset kekayaan yang dia miliki. Tentu ini tidak adil bagi rakyat dan bentuk perampokan,” jelasnya.
Selain itu, kasus mafia tanah juga merugikan negara karena harus kehilangan pendapatan pajak dari bangunan serta kehilangan investor.
“Mafia tanah juga merugikan negara karena negara kehilangan pendapatan. Tentu saja, mereka menghindari transaksi legal yang seharusnya para pihak bisa membayar biaya pajak kepada negara tetapi tidak dilakukan,” tutur putra sulung presiden keenam RI tersebut.
Dia berharap, masyarakat bisa memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan pendaftaran legalitas harga bangunan kepada Kementerian ATR/BPN untuk meminimalisasi terjadinya kasus mafia tanah.
“Kami juga berkomitmnen untuk penindakan. Tentu harus dilakukan sinergi dengan berbagai lembaga jika ditemukan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim tahun ini menargetkan sebanyak tujuh kasus operasi mafia tanah di Jatim dengan total aset tanah seluas 15,652 meter persegi.
“Sekarang sudah dua kasus yang berhasil kami ungkap, tinggal lima target operasi dalam proses pengungkapan,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati