SURABAYA, Tugujatim.id – Berdasarkan video yang viral di media sosial terkait operasi gabungan yang dijalankan di Pelabuhan Pomako Timika Papua yang mengamankan puluhan botol minuman keras, ada oknum aparat yang tampak membuang minuman keras dan botol plastik di bawah Dermaga Pomako. Karena itu, komunitas River Warrior Indonesia meminta Kapolri menindaknya.
“Pembuangan minuman keras yang mengandung alkohol dan senyawa organik akan mencemari
perairan, sampah plastik mengotori air, merusak ekosistem laut, dan meracuni biota laut,” terang Aeshnina Azzahra selaku Co-Captain River Warrior Indonesia Sabtu siang (10/04/2021).
Selain itu, sampah plastik di laut akan terpecah menjadi serpihan mikroplastik yang menyerap polutan-polutan di perairan dan akan dimakan oleh ikan. Jika ikan dimakan manusia, Aeshnina menjelaskan, racun plastik terserap ke tubuh dan akan mengakibatkan penyakit.
Hal itu memperlihatkan bahwa aparat penegak hukum tidak memahami lingkungan yang sudah diatur dalam UU 18 2008 Pasal 29 poin (d) bahwa setiap orang dilarang mengelola sampah yang
menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; dan poin (e) bahwa setiap orang
dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
“Ada juga aturan dalam UU 32 2009 Pasal 69 poin (a) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dan poin (e) dilarang membuang limbah ke lingkungan (perairan) tanpa izin atau tidak memenuhi persyaratan baku mutu limbah cair,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Aeshnina menambahkan, River Warrior Indonesia mendesak Kapolri untuk menghukum oknum aparat kepolisian yang membuang sampah ke perairan. Jadi, Aeshnina menjelaskan, ingin memberi peringatan keras untuk tidak mengulangi hal tersebut.
“Mewajibkan semua aparat yang terlibat untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut di media televisi nasional. Membentuk tim patroli sampah di sungai dan laut untuk menertibkan tindakan pembuangan sampah dan limbah di Indonesia,” ujarnya.