MALANG, Tugujatim.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di 2024 terjadi penurunan sebesar Rp412.637.500.000. Padahal, target PAD Kota Malang diproyeksi bisa mencapai Rp1.226.378.336.360, hingga akhirnya turun menjadi Rp813.740.836.360.
Melihat hal itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat masih optimistis bahwa PAD Kota Malang masih bisa terealisasikan lebih optimal.
Wahyu mengatakan bahwa target PAD tersebut harus turun setelah penyesuaian atas implementasi Undang-undang Hubungan Keuangan dari Pusat dan Daerah (HKPD).
“Dengan adanya implementasi itu, kita berhitung ulang dan kesepakatannya untuk di APBD 2024 kita hanya bisa dari target yang kemarin disampaikan. Jadi turun Rp400-an miliar, menjadi Rp800-an miliar,” ungkap Wahyu, pada Jumat (3/11/2023).
Akibat penyesuaian itu, potensi pendapatan di Kota Malang belum bisa terealisasikan maksimal di 2024. Sebab, dalam tahun pertama implementasi UU HKPD, tentunya akan ada banyak penyesuaian yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Memang di tahun 2024, rata-rata semua (daerah) akan terjadi penyesuaian karena dengan implementasi UU tersebut,” tambah Wahyu.
Meski ada penyesuaian dari UU HKPD itu, Wahyu meyakini di 2025, keuangan daerah di Kota Malang pelan-pelan akan normal. Termasuk dari PAD yang bersumber dari beberapa sektor, seperti pajak, retribusi, dan sektor lainnya. “Insyaallah 2025 (target PAD) kita akan naik lagi. Di tahun 2024 selain dari pendapatan, nanti juga akan ada tranfer atau penerimaan mandatori dari pusat yang akan dikurangi,” ungkap Wahyu.
Wahyu melanjutkan bahwa pengaruh adanya kepentingan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat pada 2024, hal tersebut mempengaruhi besaran dana mandatori transfer yang diterima oleh pemerintah daerah. “Iya, karena kebijakan regulasi yang harus dilakukan di 2024. UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah dan itu diberlakukan di tahun 2024,” jelasnya.
Meski ada penurunan, Pemerintah Kota Malang akan tetap semaksimal mungkin menggali potensi pendapatan daerah yang ada. Ada beberapa sektor yang sudah dipetakan agar PAD bisa optimal.
“Ada beberapa hal yang akan kita optimalkan untuk menaikan pendapatan, salah satunya ada beberapa retribusi, ini akan kita optimalkan. Mudah-mudahan nanti kita sesuai dengan saran DPRD akan kita perhatikan dan tindaklanjuti,” pungkas Wahyu.
Dari data yang dihimpun, ada penuruan target PAD Kota Malang tahun 2024. Penurunannya sebesar Rp412.637.500.000. Dari yang semula sebesar Rp1.226.378.336.360, menjadi sebesar Rp813.740.836.360.
Dalam hal ini, penurunan terbesar ada di sektor pajak daerah yakni hingga mencapai Rp400.000.000.000. Sedangkan untuk lain-lain PAD yang sah, ada penurunan sebesar Rp20.800.000.000. Dari yang semula sebesar Rp97.511.675.576 menjadi Rp76.711.675.576.
Sementara untuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih tetap sebesar Rp30.842.842.034. Penambahan justru terjadi pada retribusi daerah sebesar Rp8.162.500.000. Dari yang semula sebesar Rp48.017.518.750 menjadi Rp56.180.018.750.(ads)
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti