TRENGGALEK, Tugujatim.id – Pemuda warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Sucipto (35) tega membacok tiga anggota keluarganya sendiri, Selasa (23/3/2021) kemarin. Bahkan, kejadian yang menghebohkan warga Trenggalek itupun memakan korban hingga meninggal.
Satu orang tewas yakni kakek pelaku Wardi (75) dengan korban luka bacok pada bagian leher dan tergeletak di kamarnya. Sedangkan dua orang lainnya, Maryono mengalami luka pada bagian kepada dan Juminem mengalami luka parah pada bagian pantatnya.
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si pelaku memiliki riwayat penyakit jiwa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari puskesmas setempat pelaku juga diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan Skizofrenia/F20,” ungkap AKBP Doni.
Dikatakan oleh AKBP Doni, sebenarnya sejak kecil pelaku memang sudah tinggal bersama dengan kakeknya karena kedua orang tuanya bercerai.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan. Yakni, terutama motif penganiayaan yang dilakukan, pemuda Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas antara lain sabit, gergaji, sebuah korep api gas, sprei dengan bercak darah, sepasang sandal, kaos miliki korban dan sebuah celana kolor.
Sedangkan terhadap pelaku, petugas menjerat dengan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 Ayat (3) UURI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan/atau Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.(zamz/gg)