MALANG, Tugujatim.id – PT KAI Daop 8 Surabaya mendorong Pemkot Malang untuk mengantisipasi dan meminimalisasi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. PT KAI berharap pemkot segera memasang palang pintunya. Tujuannya agar tak terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api seperti peristiwa beberapa waktu lalu karena tak ada palang pintu.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, ada 17 perlintasan kereta api di Kota Malang yang belum terpasang palang pintu. Dia mengatakan, tapi 5 di antaranya telah terpasang rambu-rambu Early Warning System.
Dia menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Malang agar segera memasang palang pintu tersebut. Secara berkala, pihaknya juga telah bersurat dan mengingatkan Pemkot Malang untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api.
“Makanya secara periodik sekitar 3 bulan sekali kami ingatkan lagi tentang itu (pemasangan palang pintu),” kata Luqman pada Rabu (20/04/2022).
Berdasarkan UU No 23/2007 dan Permenhub No.94/2009, dia menjelaskan, pengamanan perjalanan kereta api di perlintasan ataupun pengguna jalan memang merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Di berbagai daerah juga mulai tumbuh kesadaran untuk melakukan pengamanan tersebut, baik itu dikasih rambu lalin, penjaga, dan palang pintu,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau pengguna jalan yang hendak melintasi perlintasan kereta api agar lebih meningkatkan kewaspadaannya. Pengendara juga harus disiplin dan patuh terhadap rambu lalu lintas, baik yang dijaga petugas maupun yang tanpa palang pintu dan penjaga.
“Tapi kembali ke pengguna jalannya, harus lebih disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalin atau ada peringatan agar jera,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim