PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan modus ayah tiri cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terungkap. JH, 15, korban pencabulan, buka suara terkait tindakan keji yang diduga dilakukan si ayah tiri, MJ, 50.
Gadis di bawah umur ini mengaku mendapat ancaman dari ayah tirinya. Tak tanggung-tanggung, MJ diduga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap JH.
“Saya ditakut-takuti pakai parang, dia ngancam sambil mengasah parang,” ujarnya.
Ancaman senjata tajam ini pun membuat nyali JH ciut. Dia pun tidak kuasa menolak ketika si ayah tiri diduga mencabulinya. Bahkan, terhitung sudah 10 kali aksi dugaan pencabulan dialami remaja ini mulai Januari hingga Juni 2023.
“Kalau tidak salah sudah 10 kali,” imbuhnya.
Baca Juga: Inilah Hasil Drawing Event Futsal Tugu Jatim Cup 2023, Yuk Dukung Tim Jagoanmu!
Ketakutan JH semakin bertambah karena si ayah tiri selalu mengaku-ngaku sebagai anggota tentara. MJ bahkan punya banyak koleksi pakaian dan peralatan dengan atribut militer. Mulai dari kaus, seragam loreng, borgol, bahkan juga kartu bertuliskan anggota ABRI.
Gadis muda ini baru berani mengaku kepada keluarganya setelah dia sebulan menikah dan pindah dari rumah orang tuanya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Wonorejo menangkap seorang ayah tiri diduga mencabuli anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial MJ, 50, warga Kecamatan Wonorejo, yang dibekuk di rumahnya pada Kamis (17/08/2023), pukul 00.15 WIB.
Pria paro baya ini diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur berinisial JH, 15. MJ diduga sempat babak belur dihajar massa oleh warga dan pihak keluarga sebelum diamankan polisi.
Aksi dugaan pencabulan diduga terjadi sejak pria paro baya ini pulang dari merantau ke Papua pada bulan Januari 2023. Diduga pencabulan dilakukan berkali-kali hingga Juni 2023.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati