Sikat Dana APBDes, Begini Modus Kades Sampangagung Mojokerto Korupsi hingga Rp360 Juta

Dwi Linda

Kriminal

Kades Sampangagung.
Tersangka kasus korupsi APBDes Sampangagung saat di Mapolres Mojokerto. (Foto: Ifa for Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yakni Ikhwan Arofidana ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) 2020 dan 2021. Akibat ulah Kades Sampangagung Ikhwan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp360 juta.

Polisi menjelaskan bahwa Kades Sampangagung Ikhwan melancarkan serangkaian aksi saat menilap duit negara. Mulai dari pengurangan volume pekerjaan hingga program atau kegiatan fiktif.

“Jadi laporan kegiatannya memang ada, namun tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Yang pasti terdapat 14 proyek dan 19 kegiatan pada 2020 dan 2021,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Jumat (19/04/2024).

Baca Juga: Dugaan Penipuan Kontrak Fiktif Rp11 Miliar, Direktur dan Pemegang Saham PT MBS Ditahan Polda Jatim

Korupsi yang dilakukan kades Sampangagung tersebut pada 2020 tercatat pada 14 proyek dan 19 kegiatan. Sementara catatan pada 2021 dijumpai pada 19 proyek dan kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai pertanggungjawaban. Seperti pada 2020 meliputi honor karang taruna dan LPMD serta pelaksanaan musyawarah desa.

Tidak hanya itu, dugaan korupsi oleh kades Sampangagung juga menjadi temuan pada proyek atau kegiatan pengadaan sarana dan prasarana aset tetap, lalu honor BPD, pembelian material bangunan, termasuk pula pengeluaran palsu untuk biaya operasional pengawas.

“Informasi berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pada 2020, terdapat 14 kegiatan senilai Rp400.456.148 namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp229.900.000. Terdapat selisih anggaran sebesar Rp170.556.148. Kemudian pada 2021, terdapat 19 kegiatan dengan senilai Rp349.674.932. Tapi, dana yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp160.016.000 sehingga terdapat selisih anggaran Rp189.658.932,” beber AKBP Ihram.

Baca Juga: Horor Parasyte: The Grey, Serial Drama Korea Netflix Terbaru 2024 Garapan Sutradara Train to Busan

Penangkapan Ikhwan mengacu pada surat panggilan pemeriksaan tersangka pada Senin (04/03/2024). Namun, Ikhwan tidak hadir tanpa disertai keterangan yang patut dan wajar.

“Kemudian terbit surat panggilan tertanggal 8 Maret 2024 untuk diperiksa pada Selasa (12/03/2024). Lagi-lagi tersangka tidak hadir tanpa keterangan wajar. Lalu pada Selasa (16/04/2024) Unit Pidkor Satreskrim Polres mendapat informasi bahwa tersangka menghadiri halalbihalal. Jadi, dua kali absen dari panggilan,” tambah AKBP Ihram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...