TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 233 narapidana Lapas Kelas IIB Tuban menerima pengurangan masa tahanan atau remisi di momentum HUT RI ke-77 tahun 2022, Rabu (17/08/2022). Bahkan, ada pula yang mendapatkan remisi bebas. Mereka yang bebas merupakan napi kasus pencurian, penggelapan, dan penipuan.
Penyerahan SK remisi diberikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky usai memimpin upacara 17 Agustus 2022 di Alun-Alun Tuban. Penyerahan diberikan secara simbolis kepada perwakilan napi yang menerima remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno menuturkan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Hal itu sesuai UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Sudah turun SK remisi kepada 224 orang dari 398 orang yang berstatus narapidana di Lapas Bumi Wali ini,” katanya.
Kalapas kelahiran Tuban ini menyampaikan, remisi umum diberikan setiap tahun pada 17 Agustus. Untuk tahun ini kasus yang mayoritas mendapatkan remisi adalah kasus narkotika.
“Pemberian ini secara simbolis langsung diberikan oleh Mas Bupati di alun-alun. Jadi, hari ini ada tiga napi yang mendapat RU II bisa langsung pulang ke rumah,” terangnya.
Untuk besaran remisi yang didapatkan dari warga binaan tergantung dari lama menjalani masa pidananya, napi yang telah menjalani pidana 6-12 bulan, diberikan remisi 1 bulan. Bagi yang lebih dari 12 bulan dapat 2 bulan dan seterusnya.
Selain mengikuti upacara di Alun-Alun Tuban, internal lapas juga menggelar upacara bendera yang diikuti petugas dan warga binaan.
Menurut Siswarno, ada hal yang menarik dalam upacara tersebut yaitu peserta upacara mengenakan pakaian adat yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika dalam Lapas Tuban.
“Sesuai arahan dari pusat, peserta apel menggunakan pakaian adat. Petugas kami bangga memakai pakaian adat daerah lain, selain pakaian adat Jawa, ada Bali, Dayak, Batak, bahkan Papua,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 17 Agustus 2022, jumlah warga binaan Lapas Tuban sebesar 480 orang terdiri dari 82 tahanan dan 398 narapidana.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim