PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus pria diduga ODGJ ngamuk bunuh saudaranya di Dusun Krajan 1, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (02/11/2022), terus diselidiki polisi. Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif terduga pelaku Sutrap, 35, menusuk dua saudaranya akibat konflik rebutan batas tanah.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, dalam proses penyelidikan terungkap bahwa sempat terjadi cekcok antara terduga pelaku dengan kakaknya Sudiarno, 50. Sutrap diduga ngamuk kepada kakaknya Sudiarno karena dianggap memindahkan batu pembatas tanah yang berada di belakang rumahnya.
“Sebelumnya terduga pelaku bertengkar dengan Sudiarno karena dianggap memindahkan batu batas tanah,” ujar Adhi saat menjelaskan dugaan ODGJ ngamuk bunuh saudaranya, Kamis (03/11/2022).
Diduga karena emosinya memuncak, Sutrap kemudian masuk ke dalam rumahnya. Pria yang sehari-hari menjadi pencari kapuk ini lalu menyelipkan pisau di balik pinggangnya.
“Kemudian Sudiarno langsung ditusuk mengenai leher bagian kanan,” ungkapnya.
Akibat ditusuk, Sudiarno berteriak kesakitan. Teriakannya didengar saudaranya Suwarni, 50. Ketika Suwarni keluar rumah untuk melihat kondisi saudaranya, Sutrap menusukkan pisau tersebut ke dada kirinya.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban Suwarni tewas. Sementara Sudiarno dirawat di rumah sakit dengan kondisi kritis,” jelas kondisi korban pasca ditusuk terduga ODGJ ngamuk bunuh saudaranya itu.
Di sisi lain, Sutrap mengakui adanya konflik rebutan dengan saudaranya. Namun menurut Sutrap, rebutan tanah itu terjadi antara dirinya dengan korban Suwarni.
“Sudah dua tahunan lebih sama Suwarni itu kalau bikin bangunan melebihi batas tanah,” jawab Sutrap saat ditemui di kamar tahanan Mapolsek Lumbang pada Rabu (02/10/2022).