PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan pria di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (2/12/2023) lalu. Utang piutang jadi akar masalah kasus pembunuhan antar teman bisnis ini.
Polisi memastikan bahwa tersangka RAGT (41), warga Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan korban berinisial ES (42), warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, sudah saling kenal.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu mengatakan bahwa tersangka nekat membunuh korban karena persoalan utang. RAGT mengaku memiliki utang miliaran rupiah dan meminjamnya dari ES. “Jumlah nominal hutangnya senilai Rp1,4 miliar, untuk urusan bisnis saham,” ujar Aziz, pada Senin (4/12/2023).
Kepada penyidik, tersangka mengaku dirinya sempat hendak mengembalikan uang tersebut. Pada malam insiden terjadi, RAGT memang telah membuat janji dengan ES untuk bertemu. Mereka berdua pun keluar rumah dan pergi menggunakan mobil putih merk Wuling bernopol W-417-CU milik tersangka.
“Di dalam mobil, korban meminta tersangka agar mengembalikan uangnya di hari Senin sebesar Rp750 Juta,” ungkapnya.
Namun, tersangka mengaku bahwa niat awalnya untuk mengembalikan uang utang berubah menjadi niat jahat. Dia diduga malah menusuk rekan bisnisnya itu dengan sebilah pisau. Diduga penusukan ini dilakukan di pinggir Jalan Pantura Pasuruan-Probolinggo, Dusun Mangkrengan, sekitar pukul 19.00 WIB. “Saya ada tersinggung dengan kata-kata dia (korban),” ucap RAGT.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan pria dengan luka tusukan di pinggir jalan raya Pasuruan-Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (2/12/2023).
Pria tersebut dalam kondisi bersimbah darah di pinggir toko kelontong di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 19.30 WIB. Korban meninggal saat dimasukkan ambulans sebelum sampai ke RSUD Grati.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti