tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Sutikno (jurnalis) didampingi tim kuasa hukum dan rekan seprofesi saat melapor ke Mapolresta Malang Kota. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Sutikno (jurnalis) didampingi tim kuasa hukum dan rekan seprofesi saat melapor ke Mapolresta Malang Kota. (Foto: Dokumen)

Motor Dijabel, Jurnalis di Kota Malang Jadi Korban Premanisme Berkedok Leasing

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in News
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Salah satu jurnalis di Kota Malang menjadi korban penjabelan (penarikan jaminan, red) motor pada Sabtu (09/10/2021). Korban bernama Sutikno, 41, warga Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sutikno menceritakan kronologis peristiwa nahas yang dia alami sebelum kejadian penjabelan terjadi. Dia mengatakan, awalnya ada lima oknum yang diduga kuat sebagai leasing untuk mencegat, kemudian menghentikan perjalanannya di Jalan Merdeka, Kota Malang.

You might also like

Lepas masker. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Mas Dhito Minta 3 Dari 4 Perusahaan Daerah Fokus Sektor Pertanian

9 December 2022
tugujatim.id

Pastikan Pilkades Berjalan Lancar, Mas Dhito Cek Langsung Ke TPS

8 December 2022

“Ya, jadi awal peristiwanya pada Sabtu (09/10/2021). Ada 5 orang yang mendatangi saya. Mereka tiba-tiba menghentikan laju motor saya di Jalan Merdeka,” ujar Sutikno pada Selasa (12/10/2021) usai melaporkan kasus ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54

Sutikno melanjutkan, mereka tidak sampai melakukan aksi paksa mengambil motornya. Sebaliknya, mereka bahkan meminta Sutikno agar mendatangi kantor leasing di Kota Malang.

“Pada akhirnya saya menurut saja ketika mereka meminta ke kantor leasing di Kota Malang. Sebab, saya merasa punya track record yang baik dalam hal cicilan sepeda motor per bulannya,” ujar dia.

Dia melanjutkan, setibanya di kantor leasing, salah seorang yang belakangan diketahui pegawai mengajak dirinya berbicara. Namun, siapa sangka begitu Sutikno keluar dari kantor tersebut, ternyata sepeda motor maticnya telah dirantai oleh orang yang diduga kuat sebagai pegawai di kantor leasing itu.

Ironisnya, 5 orang yang diduga kuat sebagai pegawai leasing di Kota Malang itu yang mengajaknya ke kantornya, diketahui menghilang begitu saja tanpa ada klarifikasi.

Alhasil, mau tidak mau dengan sangat terpaksa pada akhirnya dia pulang ke rumah dengan memakai jasa ojek online.

“Terus terang saya kecewa sekali apa yang mereka perbuat dengan merantai dan mengembok motor saya. Jelas pelayanannya merugikan saya sebagai salah seorang nasabah, tidak ada kemanusiaannya. Lagipula, saya merasa track record saya baik dalam cicilan,” keluhnya.

Sutikno menjelaskan, dia selalu taat membayar cicilan motor dengan total sekitar Rp 1,4 juta per bulan. Tapi, dalam kurun tiga bulan terakhir ini, dia mengakui situasi ekonominya sedang lesu dan seret.

“Namun, saya tetap berupaya beriktikad baik mencicil walau tidak secara penuh. Contohnya saja pada bulan lalu, saya membayar cicilan dengan cara transfer juga,” terang dia.

Jurnalis senior Malang Raya ini juga mengungkapkan, jika dirinya pernah mentransfer ke seorang karyawan leasing tersebut berinisial MT.

“Saya sekarang ini tengah menunggu iktikad baik dari pihak leasing. Karena secara perlakuan terhadap nasabahnya tidak manusiawi sekali, malah merugikan. Dan berkaitan dengan permasalahan ini, saya telah menunjuk kuasa hukum dari LBH Malang, yaitu Mahapatih Law Office,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum Sutikno, yaitu Ketua LBH Malang Andi Rachmanto SH menyampaikan, terkait penarikan unit motor milik salah seorang jurnalis di Kota Malang oleh salah satu leasing di Kota Malang menjadi perhatian bagi seluruh aparat penegak hukum (APH).

“Lantaran pasca keluarnya Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021, yakni pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebagai alternatif yang dapat dilakukan jika tidak ada kesepakatan. Hal itu dilakukan antara kreditur dan debitur, baik berkaitan dengan wanprestasi maupun penyerahan secara sukarela objek jaminan dari debitur kepada kreditur,” kata Andi, alumnus FH Unisma ini.

Pengacara muda sekaligus mantan jurnalis ini menegaskan, dengan terbitnya putusan MK tersebut, sudah seharusnya menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian objek jaminan terkait sertifikat fidusia.

“Yakni melalui putusan pengadilan, apabila antara debitur dan kreditur tidak ada kesepakatan, janganlah main hakim sendiri atau sepihak,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Sandro Wahyu Permadi SH, salah satu Advokat Publik dari LBH Malang yang juga anggota Tim Kuasa Hukum dari Sutikno menambahkan, perlu diketahui sebelumnya dengan didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Andi Rachmanto SH,  Antonius Dedy Susetyo SH, dan Sandy Budiono SH telah mendatangi kantor leasing yang dimaksud. Dia menjelaskan, kejadian penggembokan dan perantaian motor ditemui oleh dua orang karyawan.

“Tujuan kami yakni untuk menyelesaikan permasalahan, tapi malah disuruh ke kantor Singosari. Padahal, locusnya kan di kantor Jalan Buring Kota Malang. Ya pada intinya janganlah ada semacam praktik-praktik premanisme berkedok leasing di Kota Malang ini, semua bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana. Apalagi ini kan masih masa pandemi. Terkait hal ini kami sudah melakukan laporan ke Mapolresta Malang Kota,” ungkap Sandro.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK MSi saat dihubungi awak media mengatakan, jika pihaknya telah menerima aduan dari salah seorang jurnalis tersebut.

“Iya kami beri atensi. Intinya, pengaduan dari rekan jurnalis akan kami tindak lanjuti,” tandas Buher, sapaan akrabnya. (*)

Tags: AKBP Budi HermantojurnalisJurnalis korban leasingKapolresta Malang KotaKorban fidusiaKota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Lepas masker. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Mas Dhito Minta 3 Dari 4 Perusahaan Daerah Fokus Sektor Pertanian

by Dwi Lindawati
9 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan pekerjaan rumah bagi empat perusahaan daerah untuk berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan...

tugujatim.id

Pastikan Pilkades Berjalan Lancar, Mas Dhito Cek Langsung Ke TPS

by Dwi Lindawati
8 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkades serentak, 7 Desember 2022. Pemantauan dilakukan langsung ke tempat...

tugujatim.id

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Mas Dhito: Cukup Bawa KTP Ke RS

by Dwi Lindawati
8 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Kesehatan untuk mempermudah pelayanan dengan cukup membawa KTP saat berobat ke...

tugujatim.id

Mas Dhito Rencanakan Bangun Jalan Alternatif Menuju Air Terjun Dholo

by Dwi Lindawati
8 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merencanakan membuat jalan alternatif untuk mempersingkat jarak menuju Air Terjun Dholo di Dusun...

Next Post
Direktur Yayasan Tanali Zakky Alayyubi memperlihatkan meja belajar aman Covid-19 ke sejumlah peserta penerima bantuan. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Unusia Jakarta Bagikan 750 Meja Belajar Aman Covid pada TPQ-RA di Tuban

Berita Populer

  • Desain rumah America.

    Inspiratif! 10 Rekomendasi Desain Rumah Amerika yang Tak Lekang oleh Waktu, Tetap Modern dan Kekinian 

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Keren! 10 Desain Rumah Idaman Masa Kini ala Luar Negeri 2023: Cocok untuk Pasangan Muda

    14018 shares
    Share 5607 Tweet 3505
  • 9 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas, Minimalis, dan Berkelas

    6330 shares
    Share 2532 Tweet 1583
  • Liburan 24 Jam Nonstop di Wisata Telaga Sarangan Magetan: Cek Harga Tiket, Fasilitas, hingga Jam Operasional Jelang Akhir 2023 

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • 15 Daftar Cat Rumah Minimalis Tampak Depan Warna Cerah, Sederhana tapi Mewah!

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • 10 Wisata Anak Mojokerto yang Buat Senang, Cocok untuk Keluarga saat Akhir Pekan

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Mungil! 15 Desain Rumah 2 Lantai Simpel dan Unik Terkesan Modern

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • 9 Inspirasi Desain Rumah Jepang Cocok untuk Keluarga Baru, Minimalis dan Segar Menyatu dengan Alam

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Healing ke Ranu Manduro Mojokerto, Wisata Sabana Hijau ala Perbukitan Swiss

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • 15 Dekorasi Teras Rumah Minimalis Terbaru 2023, Favorit Anak Muda yang Homey Banget!  

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Piala Dunia U-17
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.