BOJONEGORO, Tugujatim.id – Melalui kartu pedagang produktif (KPP) yang diperuntukkan bagi para pedagang kecil dan pelaku usaha di Bojonegoro, telah sukses membantu mereka dalam memajukan usahanya melalui pinjaman yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Salah satunya melalui PD BPR Bojonegoro.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Sukemi mengatakan, terkait program KPP bagi para pelaku IKM dan UMKM di Bojonegoro ini memiliki beragam manfaat. Di antaranya, kemudahan mendapatkan sertifikasi produk, kemudahan pelayan perizinan usaha, kemudahan akses kemitraan, pelatihan kewirausahaan, dan fasilitas hak paten. Selain itu, mendapatkan kemudahan memperoleh kredit usaha maksimal Rp 25 juta di PD BPR Bojonegoro.
“Manfaat KPP bagi pelaku IKM dan UMKM ini beragam dan sangat membantu sekali dalam kelancaran usaha,” ungkap Sukemi.
Dia juga menuturkan, terkait manfaat KPP untuk pengajuan kredit usaha, PD BPR Bojonegoro telah memberikan fasilitas pengajuan kredit di beberapa lokasi. Di antaranya, PD BPR Bojonegoro, BPR Sumberrejo, BPR Kalitidu, BPR Kedungadem, kantor kas Banjarejo, hingga payment pintu Pasar Sugihwaras, dan Pasar Desa Malo.
“Untuk pengajuan kredit usaha, PD BPR memberikan fasilitas di 12 lokasi, baik BPR kecamatan, kantor kas, dan payment pasar,” imbuhnya.
Sementara itu, Retno Wulansari, salah seorang pelaku UMKM di Kecamatan Kapas, mengaku mendapat manfaat dari adanya program KPP yang telah berjalan dari 2019 ini, yaitu dalam pengajuan perizinan usaha hingga sertifikasi produk halal untuk IKM maupun UMKM.
“Menurut saya, manfaatnya sangat banyak, apalagi sekarang pelaku IKM dan UMKM wajib memiliki KPP,” ujarnya.
Sebagai tambahan, di tahun 2021 ini, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro telah mencatat sekitar 35 ribu KPP yang telah masuk dengan modal usaha yang digelontorkan oleh PD BPR Daerah Bojonegoro sebanyak Rp 35 miliar. (Mila Arinda/ln)