PASURUAN, Tugujatim.id – Pemkot Pasuruan masih mencari formula menertibkan kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Salah satunya dengan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan untuk mengeluarkan fatwa terkait parkir hingga buang sampah sembarangan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa persoalan yang mendesak untuk dihadapi di Kota Pasuruan saat ini adalah semerawutnya tatanan parkir dan juga kebersihan. Masih banyak masyarakat Kota Pasuruan yang memarkir sepeda motor sembarangan di atas trotoar.
Selain itu, kata dia, kesadaran warga akan pentingnya kebersihan juga masih rendah. Banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Saya minta fatwa dari MUI soal hukumnya parkir di atas trotoar, termasuk membuang sampah sembarangan,” ujar Gus Ipul, sapaannya pada Kamis (1/6/2023).
Kata dia, fatwa hukum dari MUI itu penting agar masyarakat, terutama yang berada di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan bisa lebih tertib.
Apalagi, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk membangun sektor kepariwisataan Kota Pasuruan. Mulai dari pembangunan wisata religi terintegrasi, payung Madinah, hingga dengan memperbanyak event-event untuk menarik warga luar kota ke Kota Pasuruan.
“Saya juga ingin ke depannya Kota Pasuruan bisa jadi kota manasik, yang saat ini masih proses perancangan,” pungkasnya.