JAWA BARAT, Tugujatim.id – Baru-baru ini beredar kabar ada sekelompok orang yang diketahui menganut ajaran Hakekok Balakasuta yang melakukan ritual dengan (maaf) telanjang di sebuah rawa di Pandeglang, Banten, Jawa Barat, hingga viral di media sosial (medsos).
Hal ini juga mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.
Mengutip dari tribunnews.com, ada 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta, di antaranya lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Mereka mandi bersama di penampungan air PT GAL di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/03/2021).
Also Read
Mengetahui hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut Hakekok Balakasuta itu.
“Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi, melihat mereka secara langsung bagaimana kondisinya,” ujar penyuluh Agama Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Mahli Yudin, dikutip dari laman kemenag.go.id Sabtu (13/03/2021).
Menurut Yudin, 16 penganut ajaran tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Dia menjelaskan bahwa aliran tersebut mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta, Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.
Masih dalam keterangan Yudin, ajaran tersebut sudah lama muncul di Pandeglang, Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak 2009. Waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Ke depannya, pihaknya juga akan melakukan penyuluhan dengan melibatkan tokoh agama setempat dalam pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran tersebut.
Yudin pun menyampaikan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lain-lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri. (Mila Arinda/ln)