Muncul Spanduk 2024 Golput di Malang

Ancaman Nyata Pemilu 2024

2024 golput tugu jatim
Spanduk "2024 Golput" yang terbentang di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Malang. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

MALANG, Tugujatim.id – Seruan “2024 Golput” muncul di Kota Malang, Jawa Timur. Sebuah spanduk berisikan pesan pergolakan yang berbunyi “2024 Golput, Pilihan Realistis atas Matinya Keadilan di +62” terbentang di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang.

Spanduk itu diketahui telah terbentang sejak sepekan terakhir, yakni pasca pembacaan vonis terdakwa tragedi Kanjuruhan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di mana tiga tersangka divonis 1,5 tahun dan dua terdakwa divonis bebas. Sedangkan satu terdakwa lain belum diadili karena berkas penyidikan tak kunjung rampung.

Meski tak tau siapa yang memasang spanduk itu, Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri menilai bahwa spanduk itu kemungkinan sebagai bentuk kekecewaan atas penegakan hukum yang ada.

“Itu sangat wajar, golput menjadi pilihan yang realistis untuk tahun 2024. Mungkin itu bentuk kekecewaan atas keadilan yang mati di kasus tragedi Kanjuruhan,” ucapnya, pada Senin (27/3/2023).

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan bahwa penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan pemilu. Sehingga, dia merekomendasikan masyarakat Kota Malang agar tidak terprovokasi atau mengikuti ajakan golput dari pihak manapun.

Pihaknya akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk mulai menggencarkan sosialisasi tentang Pemilu 2024 untuk mengantisipasi adanya golput sekaligus menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Sebab menurutnya, salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok suporter sepak bola di Malang atau Aremania, sejauh ini memiliki kontribusi luar biasa dalam kesuksesan pemilu-pemilu sebelumnya.

Dia memprediksi, kelompok tersebut juga akan menentukan kesuksesan Pemilu 2024. “Aremania merupakan elemen penting yang turut menyukseskan Pemilu 2024 maupun Pilkada di wilayah Malang,” ucapnya.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengaku prihatin atas keberadaan spanduk itu. “Turut prihatin dan sangat disayangkan sikap tersebut,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti keberadaan spanduk itu. Dikatakan, pihak Pemkot Malang lah yang seharusnya melakukan tindakan atas keberadaan spanduk itu.

“Sedangkan kami sebagai penyelenggara pemilu yang bisa kami lakukan adalah kolaborasi dan sinergi dengan berbagai entitas politik serta masyarakat untuk sosialisasi dan peningkatan literasi politik dan pemilu agar warga Malang dapat menyalurkan hak politisnya dalam pemilu,” jelasnya, pada Senin (27/3/2023).

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku belum mendapatkan instruksi dari pimpinannya terkait keberadaan spanduk tersebut. “Kami belum dapat arahan dari pimpinan terkait spanduk itu, karena itu bagian dari aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga turut buka suara soal keberadaan spanduk itu. Dia berharap kekecewaan masyarakat atas penegakan hukum jangan sampai dituangkan dengan cara yang kurang tepat.

Dia menilai bahwa ajakan golput merupakan perbuatan melawan demokrasi. Terlebih, pemilu merupakan salah satu program pemerintah yang tertuang dalam undang-undang. “Saya kira kecewa boleh boleh saja, tapi jangan sampai kekecewaan itu justru melanggar hukum,” pesannya.