MALANG, Tugujatim.id – Kabar baik bagi penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Malang. Pasalnya, untuk tahun 2022 Dana Desa mengalami kenaikan Rp 21 miliar dari yang semula Rp 386,6 miliar menjadi Rp 409,7 miliar. Kabar kenaikan ini dinyatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suwadji, Kamis (6/1/2022).
“Dana Desa Kabupaten Malang tahun 2022 naik lebih kurang Rp 21,1 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi
Besaran Dana Desa itu akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar 40 persen. Kemudian, 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Also Read
Selain itu, paling tidak sebesar 8 persen Dana Desa digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Sedangkan sisanya untuk pemberdayaan dan program fisik.
“Sesuai dengan skala prioritasnya, Dana Desa itu digunakan untuk BLT DD, ketahanan pangan, terus pencegahan dan penanganan Covid. Yang lain-lain sesuai dengan prioritas yang ada di desa,” beber Suwadji.
Saat ditanya mengenai program unggulan, Suwadji menjawab bahwa itu telah menjadi kewenangan desa masing-masing. Program di setiap desa telah disesuaikan dengan prioritas mereka.
“Setiap desa prioritasnya beda. Mereka punya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan itu sesuai dengan skala prioritas yang ada di desa tersebut,” jelas Suwadji.
Untuk besaran dana masing-masing desa disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah angka kemiskinan, tingkat kesulitan geografi dan alokasi kinerja desa tersebut.