BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Batu berencana akan menertibkan perizinan usaha vila demi mengoptimalkan potensi pajak vila di Kota Batu. Di tengah kondisi paceklik seperti ini, tentu rencana tersebut membuat pelaku usaha vila merasa dihantui tarikan pajak.
Menanggapi hal itu, Ketua Paguyuban Villa Supo Songgoriti, Indra Triariyono menuturkan, pelaku usaha vila di kawasan Songgoriti pada dasarnya selalu menaati peraturan pemerintah.
“Namun sangat tidak elok jika pemerintah berbicara tentang perpajakan di saat perekonomian pariwisata sedang ngedrop. Kalau sudah lancar lagi silakan,” ucapnya, Minggu (25/7/2021).
“Saat ini, pelaku usaha pariwisata, termasuk vila sedang kembang kempis berusaha menutup lubang hutang demi bertahan hidup. Tapi sekarang justru mau dibebani pajak,” imbuhnya.
Disebutkan, dari 325 villa yang terdaftar di Paguyuban Villa Supo Songgoriti sebagian besar telah memiliki izin usaha. Namun juga diakui bahwa sebagian kecil anggotanya belum memiliki izin usaha.
Menurutnya, mayoritas vila di Songgoriti hanya memiliki sekitar lima kamar. Sementara kondisi kunjungan vila saat ini juga sedang rendah rendahnya lantaran ada kebijakan PPKM. Sedangkan usaha villa merupakan sumber pendapatan warga di Songgoriti.
“Di Songgoriti, yang kamarnya lebih dari 10 kamar itu jumlahnya tidak lebih dari 30 persen,” ungkapnya.
Lantas dia juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah melakukan pendataan terhadap hunian hunian rumah yang dialih fungsikan menjadi vila maupun home stay.
“Sekarang seharusnya pemerintah juga harus punya pendataan perumahan perumahan milik warga luar Kota Batu yang disewakan sebagai usaha home stay yang tanpa ada izin itu,” ujarnya.
“Kemudian bagaimana dengan aplikasi online seperti Oyo, Treveloka, Airy, Pagoda dan lainnya, yang hanya promosi dan ambil keuntungan dari pemilik home stay. Mereka bayar pajak atau tidak? Kenapa sih selalu rakyat kecil yang selalu dioprak oprak bayar pajak,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan selalu mendukung pemerintah jika memang kebijakannya demi kebaikan Kota Batu. Namun dia berharap pemerintah juga memberikan sosialisasi sebelum mengeksekusi kebijakan dan mempermudah birokrasi pengurusan izin usaha.
“Kami tidak masalah kalau pemerintah mau membuat perubahan terkait masalah perpajakan, kalau itu semua demi kebaikan Kota Batu,” tutupnya.