PASURUAN, Tugujatim.id – Curi dompet dan HP istri polisi, 3 warga Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polres Pasuruan Kota. Dalam aksinya, dua orang di antaranya berperan sebagai pencuri dan satu orang lain bertugas sebagai penadah barang curian. Mereka adalah Ahmad Taufik, 26; dan Nafi’udin, 27; sebagai pelaku pencurian, sementara M. Ilham, 23, sebagai penadah dan penjual.
Kapolres Kota Pasuruan AKBP Arman menyatakan, 3 pencuri itu tertangkap setelah kedapatan mencuri HP milik istri salah satu anggota kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan korban, saat itu tersangka Taufik mengambil paksa HP dan dompet milik istri salah satu anggota kepolisian,” ujar Arman saat dikonfirmasi pada Kamis (04/11/2021).
Menurut Arman, saat itu pelaku tiba-tiba mengancam korban yang tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Wahidin, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dari laporan istri anggota polisi itulah, Satreskrim Polres Kota Pasuruan berhasil menangkap Taufik bersama dua pelaku lainnya.
“Saat diselidiki ternyata tersangka Taufik kerap bekerja sama dengan Nafi’udin dan M. Ilham dalam melakukan pencurian,” imbuhnya.
Dia mengatakan, 3 pelaku terbukti berkali-kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di berbagai wilayah, mulai dari Kota Pasuruan hingga Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka Taufik sudah 7 kali mencuri, sedangkan Nafi’udin mengaku sudah 6 kali,” ujarnya.
Setelah mencuri, Taufik dan Nafi’udin lalu memberikan barang hasil curiannya pada M. Ilham untuk dijual.
“Dari pengakuan dua pelaku pencurian didapatkan nama M. Ilham sebagai penadah sekaligus penjualnya,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, M. Ilham sudah berhasil menjual 4 HP hasil curian dua rekannya itu.
“Hasil barang curiannya dijual sama si Ilham, untungnya terus dibagi tiga,” ujar Arman.