PASURUAN, Tugujatim.id – Sedang asyik judi sabung ayam, tiga pria digerebek polisi di Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Mirisnya, saat digerebek tiga pria tersebut kedapatan melakukan praktik judi sabung ayam di rumah warga dekat pondok pesantren.
Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku judi sabung ayam dilakukan pada pada Sabtu (25/06/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas mendapati M. Kholil (38), warga desa Pleret, bersama dengan Ariswanto (37) warga Kelurahan Sekargadung, dan Mardianto (33) warga Kelurahan Pohjentrek dan beberapa rekannya sedang melakukan sabung ayam di gang Masjid Ar Riyadh dekat Ponpes Riyadlul Jannah, di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kota Pasuruan.
“Informasi warga, mereka sudah sering berjudi sabung ayam. Setelah lidik, kita lakukan penangkapan,” ujar Endy pada, Selasa (28/06/2022).
Ketika petugas datang, sekelompok warga yang ikut judi sabung ayam langsung kalang kabut. Hanya tiga orang yang berhasil ditangkap, sementara beberapa orang berhasil melarikan diri. Petugas menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1.170.000 diduga hasil taruhan.
Selain itu, petugas juga mengamankan adalah 4 ekor ayam, 3 buah kiso atau tempat ayam, serta sebuah kalangan sabung ayam dari spon.
“Tiga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Purworejo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim