MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya mendapatkan informasi dari Aremania Kabupaten Malang bahwa ada remaja korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami cedera hingga patah tulang lengan kanan belum mendapatkan perawatan medis selama tiga bulan. Gara-garanya, korban berinisial L, 15, warga asal Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, itu mengaku takut jarum suntik.
Polres Malang melakukan pendekatan kepada remaja korban Tragedi Kanjuruhan ini hingga akhirnya dia mau dirawat di RSUD Kanjuruhan. Ternyata, dia selama ini memilih pengobatan tradisional sangkal putung untuk penyembuhan.
“Dengan beberapa upaya penanganan psikologi, kami bisa meyakinkan (korban). Alhamdulillah, pagi tadi sudah dilakukan tindakan operasi. Alhamdulillah, operasinya berjalan dengan lancar,” ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana pada Jumat (06/01/2023).
Polres Malang sebelumnya mengecek kondisi L dan mendapati di lengan kanannya terdapat benjolan. Hasil scan menunjukkan bahwa benjolan tersebut merupakan tulang yang menonjol.
“Kami melihat pasien ini masih muda, masih sekolah, masa depannya masih panjang. Jadi, kami lapor ke Pak Bupati untuk penanganan terhadap yang bersangkutan,” kata Kholis.
Sementara itu, Direktur RSUD Kanjuruhan dr Bobi Prabowo mengatakan, kondisi remaja korban Tragedi Kanjuruhan itu terlihat baik-baik saat baru masuk RS. Hanya saja, dia mengatakan, lengan kanannya terlihat ada benjolan yang merupakan tulang patah yang menyembul. Menurut dia, patah tulang ini akibat trauma, bisa karena jatuh maupun terinjak.
Bobi mengatakan, kasus patah tulang ini bukan termasuk kasus yang sulit. Korban akan bisa menggerakkan lengannya dalam waktu 14 hari. Tulang tersebut juga akan sembuh total dalam waktu sekitar tiga bulan.
“Sembuh total (butuh waktu) sekitar tiga bulan, tapi dua minggu sudah bisa gerak. Selama 14 hari ini, (korban) tetap kontrol dan terapi. Katanya (tangannya) nggak bisa nulis, itu nanti diupayakan bisa nulis lagi,” ujar Bobi.
Untuk diketahui, biaya perawatan korban seluruhnya akan ditanggung Pemkab Malang.