MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia resmi merilis Rapor Pendidikan Indonesia Senin (25/09/2023). Rapor tersebut berisi tentang laporan komprehensif pendidikan nasional yang diukur melalui 11 indikator, termasuk di Kota Mojokerto.
Kesebelas indikator yang dimaksud meliputi kemampuan literasi murid, kemampuan numerasi murid, karakter murid, iklim keamanan sekolah, iklim inklusivitas sekolah, iklim kebinekaan sekolah, kualitas pembelajaran, penyerapan lulusan (untuk jenjang SMK), kemitraan dan keselarasan (untuk jenjang SMK) dengan dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B dan angka partisipasi sekolah.
Sementara itu, dari Rapor Pendidikan pada jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Mojokerto menyebutkan bahwa terdapat kenaikan poin dari rapor sebelumnya. Kenaikan tersebut terdapat pada indikator kemampuan literasi dan kemampuan numerasi.
Pada tahun sebelumnya yang berasal dari asesmen 2021, indikator kemampuan literasi tercatat 82,06 poin. Kini indikator tersebut naik menjadi 85,93 poin pada 2023 berdasarkan hasil asesmen 2022. Sementara kemampuan numerasi pada jenjang SD tercatat 45,78 poin pada tahun sebelumnya. Poin tersebut naik pada angka 68,54 poin.
Sekretaris Dikbud Kota Mojokerto Febri Emayanti memberi konfirmasi kepada Tugu Jatim. Febri mengatakan bahwa terdapat kenaikan pada dua indikator tersebut.
“Perbandingan dari tahun sebelumnya memang terdapat kenaikan. Khususnya pada indikator kemampuan literasi dan numerasi,” terang Febri kepada Tugu Jatim, Selasa (26/09/2023).
Febri menambahkan, kedua indikator tersebut merupakan catatan untuk jenjang SD. Sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), Febri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Untuk yang kami sampaikan tadi sementara jenjang SD saja. Selanjutnya kami sampaikan data untuk jenjang SMP pada kesempatan berikutnya,” beber Febri.
Dari laman resmi, Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei-survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati