TUBAN, Tugujatim.id – Polisi kembali berhasil mengungkap praktik taruhan judi togel di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini dua orang diamankan beserta barang bukti alat rekapan dan uang tunai berjumlah ratusan ribu rupiah.
Meski begitu, dalam proses penangkapan para terduga pelaku praktik taruhan judi togel tergolong unik. Sebab, terduga pelaku ditangkap secara tidak sengaja dalam pengungkapannya.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta dalam keterangan resminya mengatakan, saat itu polisi melakukan patroli. Ketika melintas di sekitar Pasar Rengel, anggota reskrim berhenti di salah satu warung kopi sambil mencari informasi ke warga setempat.
Secara tidak sengaja, ada masyarakat yang nyeletuk terkait taruhan judi togel. Seketika itu juga anggota menghampiri dan menangkap terduga pelaku yang kala itu sedang apes mengobrolkan terkait judi itu.
“Yang diamankan dua orang, IS, 61; dan KS, 44. Barang bukti yang disita alat tulis rekapan dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga jadi uang taruhan,” ucap Gananta kepada awak media pada Senin (13/02/2023).
Gananta menambahkan, untuk taruhan dari penombok yang diserahkan pelaku sebagai pengepul bervariasi. Namun tidak sampai jutaan rupiah. Penomboknya juga bermacam-macam, ada petani, buruh, pedagang, hingga pelajar.
“Kalau untuk lamanya tersangka beroperasi, kami masih mendalami,“ ucapnya.
Gananta menyebutkan, disinyalir penangkapan kedua tersangka pengembangan kasus sebelumnya, seorang tersangka yang telah ditangkap pada Janurai 2023. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan maksimal kurungan 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 juta.