MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satpol PP Mojokerto mengamankan tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ketiganya kerapkali berkeliaran dan membuat resah warga sekitar.
“Kami menindaklanjuti berdasarkan laporan pengaduan masyarakat perihal gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” kata Mahendra, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Sabtu (08/02/2025).
Lokasi penyisiran ODGJ tersebut dilakukan pada dua titik yakni sekitar Mojosari dan Pungging. Sementara, ketiga ODGJ didapati di sebuah toko bangunan di Wonokerto, Sekargadung serta di sekitar perempatan Panjer Pungging.
Also Read
BACA JUGA: Keluarga Korban Tragedi Outing Class SMPN 7 Kota Mojokerto Laporan Dugaan Kelalaian
“Sudah kami data. Ada satu yang sudah dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan dua lainnya kami serahkan ke Panti Werda di daerah Brangkal Sooko agar mendapat penanganan lebih lanjut lagi,” tambah Mahendra.
Patroli ini menjadi agenda lanjutan dari giat sebelumnya yakni penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Diketahui, belasan orang PMKS mendapat sosialisasi dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Hal ini bertujuan agar PMKS yang dimaksud tidak mengganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko