MOJOKERTO, Tugujatim.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat waspada terhadap segala modus penipuan investasi ilegal. Pesan tersebut disampaikan dalam roadshow literasi keuangan dan pasar modal syariah oleh Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur, di Mojokerto, Kamis (4/7/2024).
“Kerugian masyarakat yang terlaporkan mencapai Rp139 triliun lebih akibat penipuan investasi ilegal, mulai 2017 lalu hingga 2023. Berdasarkan laporan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK,” jelas Indrawan Nugroho Utomo, Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Regional 4 Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).
Modus penipuan lain tentang tawaran menyelesaikan tugas online dengan iming-iming imbalan besar. Modusnya memberi tugas atau like sebuah akun Youtube, atau mem-follow akun medsos seperti Tiktok.
“Awal-awalnya dibayar lalu dikasih tugas lebih banyak lagi, tapi tidak dibayar. Modusnya seperti itu,” lanjutnya.
Modus baru tersebut, biasanya membuat masyarakat terpincut. Setelah mendapat bayaran, pihak pemberi tugas online mengharuskan sasarannya untuk melakukan deposit sejumlah uang dengan alasan tertentu.
“Masyarakat yang sudah kadung deposit ternyata uangnya tidak bisa kembali. Alasannya karena tugasnya tidak bisa diselesaikan, atau alasan lain sehingga uang masyarakat tidak bisa kembali,” sambung Indrawan.
Indrawan juga mewanti-wanti agar menghindari judi online sekuat tenaga. Pasalnya, efek judi begitu merusak. “Tidak peduli judi offline maupun online. Semua perjudian itu dampaknya luar biasa. Baik finansial, sosial, bahkan keluarga dan negara ikut terdampak,” tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, Ibnu Qohar mengatakan terdapat lima daerah yang menjadi titik roadshow literasi keuangan ini. Kelimanya yakni Mojokerto, Jombang, Tuban, Sampang dan Sumenep. “Mojokerto menjadi daerah pertama yang dikunjungi dalam roadshow ini,” ucap Ibnu Qohar.
Acara yang berlangsung di kampus Universitas KH Abdul Chalim (UKHAC), Pacet, Kabupaten Mojokerto itu membahas isu-isu soal inklusi keuangan, seperti soal pasar modal, termasuk pula pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko