MALANG, Tugujatim.id – Kasus dugaan plagiat karya akademik yang dilakukan oleh salah satu bakal calon rektor (bacarek) UIN Malang telah dilaporkan ke Ombudsman RI (ORI). Kini Ombudsman RI tengah mendalami laporan kasus dugaan plagiat tersebut.
Ketua Ombudsman RI Mokh. Najikh menuturkan, pihaknya memang telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan plagiat karya akademik yang menjerat bacarek UIN Malang tersebut.
“Sifatnya bukan surat terbuka yang ORI terima, tapi yang ada adalah laporan dari masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponsel, Sabtu (24/07/2021).
Menurut dia, laporan yang telah diterima tersebut kini telah ditindaklanjuti. Dia mengatakan, saat ini laporan itu sudah masuk dalam tahap pemeriksaan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, tapi hasilnya masih belum selesai. Tunggu saja hasilnya,” paparnya.
Sebelumnya, salah satu bakal calon rektor UIN Malang tersebut diduga telah melakukan plagiat karya akademik milik mantan Rektor UIN Malang Prof. Imam Suprayogo.
Kasus tersebut juga pernah bergulir di ranah hukum usai dilaporkan oleh salah satu LSM di Malang. Namun, kasus itu telah terhenti karena LSM tersebut tak memiliki legal standing yang kuat.
Dimana saat itu Prof Imam Suprayogo hanya sebagai saksi dalam perkara itu. Meski sempat kecewa, Prof Imam mengaku telah menerima permintaan maaf dari terduga pelaku plagiat yang kini menjadi bakal calon rektor UIN Malang.