• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro boleh beroperasional untuk penumpang nonmudik. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro boleh beroperasional untuk penumpang nonmudik. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Pada 6-17 Mei, Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Boleh Beroperasi untuk Penumpang Nonmudik

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat guna mencegah persebaran Covid-19, kecuali bagi mereka yang memiliki tujuan nonmudik dan ingin bepergian ke luar kota. Hal ini membuat armada bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro dipastikan tetap melayani penumpang dengan syarat yang telah ditentukan.

Koordinator Satuan Pelaksana (Korsapel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro Budi Sugiarto menjelaskan, penumpang yang diperbolehkan bepergian menggunakan bus dengan syarat membawa surat keterangan dari instansi terkait.

You might also like

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM
IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

16/06/2026 9:00 PM

“Jadi, selama larangan mudik pada 6-17 Mei itu bus di sini (Terminal Rajekwesi) boleh beroperasi, tapi untuk yang nonmudik dan harus membawa surat keterangan. Misalnya kalau orang mau bekerja, ya nunjukin surat dari perusahaan,” ujar Budi Senin (03/05/2021).

Bus yang terparkir di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)
Bus yang terparkir di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa pendukung, seperti meja dan petugas yang nantinya akan melakukan pemeriksaan pada penumpang yang datang.

“Kami juga sudah menyiapkan meja di pintu masuk keberangkatan buat nanti orang yang mau naik harus nunjukin surat,” tambah Budi.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, peniadaan mudik dilakukan untuk segala moda transportasi.

Baik itu transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi, dan negara sebagai upaya pengendalian mobilitas selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun ada pengecualian perjalanan, yakni: kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Sementara pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik yang dimaksud, yaitu:

1. Bekerja atau perjalanan dinas.
2. Kunjungan keluarga sakit.
3. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal.
4. Ibu hamil yang didampingi oleh 1 anggota keluarga.
5. Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Pengecualian perjalanan ini disyaratkan memiliki print out surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

Tags: Kabupaten Bojonegorolarangan mudik lebaranPenumpang nonmudikTerminal Rajekwesi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

1 Suro Gunung Kawi.

Tradisi 1 Suro Gunung Kawi Bangkit Lagi, 1.000 Warga Kirab Budaya hingga Pembakaran Buto Sengkolo

by Dwi Linda
16/06/2026 7:04 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Tradisi Gebyar Ritual 1 Suro di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, kembali digelar setelah sempat vakum...

Next Post
Ilustrasi kereta api yang kerap kali menjadi primadona untuk digunakan mudik lebaran. (Foto : Humas PT KAI Daop 8 Surabaya)

Kereta Api Tetap Beroperasi 6-17 Mei, PT KAI: Bukan untuk Mudik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID