PASURUAN, Tugujatim.id – Pasca insiden kecelakaan jeep asal Probolinggo di jurang tikungan Bukit Cinta, Desa Wonikitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, jumlah wisatawan penyewa jeep Bromo menurun. Menanggapi hal ini, Ketua Paguyuban Jeep Bromo di Kecamatan Tosari Aldis Titon Fauzi berpesan kepada para wisatawan agar tidak khawatir akan keamanan jasa sewa kendaraan.
Aldis mengklaim paguyuban jeep Bromo di Tosari punya aturan dan SOP ketat yang diterapkan driver untuk menjamin keselamatan penumpang. Aturan ini berlaku bagi sekitar 420 driver jeep anggota paguyuban di Kecamatan Tosari.
“Paguyuban jeep Bromo kami sendiri yang sudah berbadan hukum. Otomotis sudah ada SOP pelayanan wisata terkait driver jeep, terutama dalam hal pelayanan,” ujar Aldis pada Selasa (13/09/2022).
Aldis mengatakan, pihaknya punya sanksi tegas bagi para driver jeep di wilayah Tosari yang kedapatan membawa kendaraan secara ugal-ugalan. Termasuk memberikan ganti rugi kepada wisatawan apabila diragukan merasa tidak aman akan keselamatannya selama menyewa jeep Bromo.
“Jika ada driver jeep yang ugal-ugalan dalam mengemudikan, paguyuban akan memberlakukan sanksi berat berupa tur gratis dan ganti rugi bagi penumpang untuk biaya akomodasi selama ada di Bromo,” jelasnya.
Sementara itu, Adi Cakra, salah satu pengurus paguyuban jeep Tosari menjelaskan, seluruh driver jeep sudah melewati seleksi ketat. Para driver juga wajib mempunyai SIM dan mendapatkan surat perintah muat (SPM) terlebih dulu sebelum diizinkan beroperasi. Untuk mendapatkan izin SPM, para driver jeep wajib lolos pelatihan dan training.
“Kalau ada driver baru diuji coba dulu dari paguyuban selama sebulan. SIM harus ada, di paguyuban kalau belum ada SPM driver nggak bisa muat penumpang,” ungkapnya.
Selain itu, para driver jeep juga selalu diimbau untuk beristirahat dengan cukup saat sore harinya. Sebab, pada malam hari mereka harus sudah bersiap berangkat mengantarkan wisatawan.
“Standar keamanan setiap dua bulan sekali juga kami lakukan pengecekan kembali,” ujarnya.