Panduan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19

Dwi Lindawati

News

Ilustrasi Salat Id di tengah pandemi. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi Salat Id di tengah pandemi. (Foto: Pexels)

Tugujatim.id – Bulan Ramadhan 2021 hari ini adalah hari terakhir berpuasa. Umat Islam tentunya sedang mempersiapkan diri merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah. Salah satunya dengan melaksanakan Salat Id di tengah pandemi Covid-19. Tapi, bagaimana caranya Salat Id di tengah pandemi ini?

Salat Id itu sunah muakad hukumnya. Artinya, ibadah ini bisa dilakukan berjamaah atau sendiri bagi laki-laki atau perempuan dengan syarat, baik merdeka atau hamba sahaya, dewasa dan anak-anak, dan sedang di kediaman atau bepergian (musafir).

Tentang Salat Idul Fitri di rumah atau masjid dijelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa Nomor 28 Tahun 2020. Salat Idul Fitri di rumah atau masjid bisa dilakukan para muslim di Indonesia.

Mengingat pandemi Covid-19 yang menyerang hampir seluruh penjuru dunia, Pemerintah Indonesia pun telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Id saat pandemi.

Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah:

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Dalam isi surat edaran tersebut, di antaranya Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing.

Panduan tersebut didukung dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam lainnya. Salat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Sementara itu, Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

MUI: Kondisi yang Memungkinkan Muslim Salat Idul Fitri di Rumah dan Masjid:

A. Salat Idul Fitri di Rumah jika:

1. Berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
2. Selain berjamaah, Salat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan sendiri.

B. Salat Idul Fitri di Masjid jika:

1. Berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang sudah terkendali.
2. Ditandai angka penularan yang cenderung menurun.
3. Ada kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan masukan ahli yang kredibel dan amanah.
4. Berada di kawasan bebas dan diyakini tidak ada penularan Covid-19, misal di perumahan terbatas.
5. Selain di masjid, Salat Idul Fitri juga bisa dilakukan di tanah lapang.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...