PASURUAN, Tugujatim.id – Polemik parkir mobil sembarangan di sisi Jalan Jawa atau Jalan KH Abdul Hamid Kota Pasuruan masih terus dicarikan solusi.
Dinas Perhubungan Kota Pasuruan berencana memasang rambu larangan parkir hingga mencari opsi lahan parkir sistem sewa.
Kepala Dishub Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah rencana solusi jangka pendek maupun panjang guna menangani masalah parkir mobil sembarangan. Untuk solusi jangka pendeknya dengan memasang rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Jawa. Namun, rambu larangan parkir itu hanya terpasang di satu sisi badan jalan saja.
“Semisal nanti hasil rapat keputusannya di sisi barat, ya sisi barat yang kami pasang rambu,” ujar Andriyanto pada Rabu (09/08/2023).
Dia juga menjelaskan rencana solusi jangka panjang yang disiapkan. Untuk solusi yang ditawarkan adalah dengan mencari lahan milik warga untuk dijadikan areal parkir di sekitar Jalan Jawa. Lahan tersebut digunakan untuk garasi bersama yang menerapkan sistem sewa.
“Warga yang punya lahan diperbolehkan buka usaha jasa parkir roda empat,” ungkapnya.
Namun, untuk rencana jangka panjang tersebut, pihak dishub masih perlu berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Untuk mencari warga yang memiliki lahan dan bersedia menyewakannya sebagai parkiran mobil.
“Kelurahan mungkin nanti bisa sosialisasi ke warganya agar mau buka jasa parkir. Kelurahan bisa sosialisasi pada warga untuk membuka jasa parkir,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati