TUBAN, Tugujatim.id – Sepuluh Pasangan warga Tuban mengikat janji suci pernikahan dalam nuansa tradisi di Pendopo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2024). Suasana bahagia menghiasi pasangan nikah massal di hadapan keluarga dan masyarakat sekitar dengan dikemas dalam acara resepsi Nikah Berkah.
Salah satu pasangan peserta nikah massal ini adalah Permani dan Nelin yang mengaku sedikit gugup saat menjalani prosesi akad nikah. Kendati demikian prosesi sakral itu dapat dilewati Permani hingga mengantarkannya bersama sang istri menjadi sebuah keluarga yang sah dan tercatat dalam dokumen pernikahan di Kementrian Agama (Kemenag).
“Agak sedikit deg-degan,” ungkap Permani didampingi istriya, Kamis (22/8/2024).
Also Read
Permani mengaku mengenal Nelin selama dua tahun terakhir, sebelum akhirnya mantap untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Keduanya juga mengambil kesempatan saat mendapatkan tawaran Nikah Berkah yang digelar Kemenag Kabupaten Tuban.
“Setelah mantap dengan segala sesuatunya, akhirnya saya bisa mempersunting Nelin di momen nikah massal ini,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah yang penuh dengan kedamaian, cinta dan kebahagiaan. Sebuah pernikahan yang didasari niat tulus serta komitmen menjalankan hak dan kewajiban pasangan menjadi kunci untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis.
“Sakinah itu tumbuh dari cinta yang berkembang menjadi kasih sayang, dan akhirnya menghadirkan ketenangan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Acara Nikah Berkah diselenggarakan Kemenag Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Kecamatan Semanding. Kegiatan digelar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban dalam rangka menyambut Hari Amal Bakti Kemenag. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka pernikahan dini dan mencegah stunting.
“Ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran di masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang matang dan sehat,” tambahnya.
Sementara Camat Semanding, Cipta Dwi Priyata, mengungkapkan, nikah massal ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI. Konsep yang dikemas sedikit berbeda sekaligus memberi kesempatan warga untuk menikah dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya pernikahan dini.
“Kami ingin momentum ini menjadi edukasi bagi masyarakat untuk menunda pernikahan hingga usia yang tepat, demi masa depan yang lebih baik,” katanya.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, dipimpin oleh Kepala KUA Semanding, Haris Rihandoko, dan penghulu Pratiknyo. Hadir pula saksi dari Forkopimda Kecamatan Semanding dan Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari.
Setelah akad nikah, para pengantin mengikuti prosesi adat Jawa seperti kembang mayang dan sungkeman, yang menambah kesan mendalam pada momen pernikahan. Wajah bahagia dan lega terlihat dari para pasangan yang baru saja menyelesaikan prosesi pernikahan.
Nikah massal ini tidak hanya menjadi solusi bagi yang ingin menikah dengan sederhana, tetapi juga menjadi simbol dari sinergi antara tradisi, edukasi dan kebijakan sosial. Acara ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko