Pasca Batal Haji, 59 Jamaah Indonesia Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Dwi Lindawati

News

Ilustrasi proses pemberangkatan jamaah haji asal Tuban oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda pada 2019 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi proses pemberangkatan jamaah haji asal Tuban oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda pada 2019 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Tugujatim.id – Sejak Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M pada 3 Juni 2021, hingga saat ini sudah ada 59 jamaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

“Sepekan setelah keputusan pembatalan keberangkatan, ada 59 jamaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan,” terang Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman saat dikutip website resmi kemenag.go.id, Kamis (10/06/2021).

Ilustrasi jamaah haji asal Tuban yang dibantu petugas polisi saat keberangkatan. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi jamaah haji asal Tuban yang dibantu petugas polisi saat keberangkatan. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Jumlah tersebut, Ramadan mengatakan, terdiri atas 25 jamaah haji khusus dan 34 jamaah haji reguler. Jamaah yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung diproses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan.

“Secara ketentuan, proses pengembalian ini berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jamaah ditransfer ke rekening masing-masing,” sambungnya.

Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 jamaah haji khusus dan 198.371 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Ilustrasi jamaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi jamaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M memberikan pilihan kepada jamaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Jamaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar.

“Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar,” jelasnya.

“Untuk tahun 2020, ada 1.688 jamaah reguler dan 438 jamaah khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas,” tandasnya.

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’. ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Dwi Linda

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin ...