TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan dua Paslon Pilkada Tuban. Petahana Bupati dan Wakil Bupati resmi akan berlaga dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2024.
Keputusan Penetapan tersebut diumumkan setelah kedua paslon dinyatakan lolos tahap administrasi serta menjalani pemeriksaan kesehatan. “Jadi tadi kita melakukan rapat pleno tertutup. Hasilnya kedua paslon ditetapkan menjadi calon resmi,” kata Zakiyatul Munawaroh, Ketua KPU Tuban, Jumat (22/9/2024).
Tahapan berikutnya, KPU akan melangsungkan pengambilan nomor urut kedua paslon pada Sabtu (23/9/2024) di Resto Grand Javanila Tuban. Acara ini menjadi momen menentukan nomor paslon yang akan digunakan selama masa kampanye. Kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September 2024.
“Besuk kita jadwalkan untuk pengambilan nomor urut,” tandasnya.
Paslon Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono didukung koalisi Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, Demokrat, PAN, PKS, PKN dan PSI. Sementara itu, pasangan H. Riyadi-Gus Wafi Abdul Rasyid diusung Partai Nasdem, Hanura, PBB, Partai Buruh dan Partai Umat.
Aditya Halindra Faridzky dan H. Riyadi merupakan pasangan incumben Bupati dan Wakil Bupati yang pecah kongsi dan berkontestasi dalam Pilkada 2024. Bupati maupun Wakil Bupati petahana wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko