TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah tempat nongkrong atau kafe dan lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkerumunnya masyarakat di Tuban didatangi petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Sabtu (5/3/2022) malam. Kedatangan petugas itu untuk gelar patroli masyarakat yang abai protokol kesehatan (Prokes).
Selain patroli, petugas juga menyosialisasikan kepada para pengusaha atau pemilik kafe untuk menyediakan layanan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Tuban dan Pemadam Kebakaran, Chusnul Yaqin, menuturkan bahwa petugas juga memberikan edukasi kepada para pengunjung cafe untuk segera mendownload aplikasi PeduliLindungi dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya pada penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” ujar Chusnul Yaqin kepada Tugu Jatim, Minggu (6/3/2022).
Masih kata Chusnul, kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan bertujuan untuk menekan angka Covid-19 yang mana saat ini wilayah Kabupaten Tuban masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Kendati kami di Level II, jangan sampai abai dengan Prokes. Karena Covid-19 masih mengintai kita semua,” pesannya.
Sasaran dalam kegiatan patroli ini, petugas gabungan melakukan penyisiran di Taman Sleko, Cafe 58, Mantap Jaya Kulon, Taman Sumur Gemuling Tuban serta GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim