TUBAN, Tugujatim.id – Setelah hampir beberapa bulan ditutup, kini para pedagang Pasar Hewan Tuban merasa lega usai tempat berdagang mereka diperbolehkan untuk berjualan kembali. Tentu saja ini dilakukan pasca mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tuban.
Pasar Hewan Tuban yang diperbolehkan buka dalam rangka uji coba, yakni pasar hewan di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Jatirogo, Kerek, dan Parengan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban drh Pipin Diah Larasati saat dikonfirmasi membenarkan terkait dibuka kembali pasar hewan yang sempat tutup empat bulan.
Also Read
“Ya, benar sudah kami buka dengan banyak pertimbangan,” ujar Pipin, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi pada Senin (03/10/2022).
Pipin mengatakan, dengan menurunnya kasus virus PMK dan kegiatan vaksinasi dan pengobatan pasca PMK berjalan di beberapa wilayah Kabupaten Tuban, menjadi dasar Pemkab Tuban membuka lagi pasar.
“Kasus sudah mulai turun dan vaksinasi yang telah kami lakukan terlihat ada hasilnya,” terangnya.
Tidak hanya itu, ada kekebalan alami dari hewan ternak yang sudah pernah terkena PMK juga menjadi faktor, perekonomian di sektor jual beli hewan ternak perlu jalan lagi.
“Setidaknya kami mengurangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat ditutupnya Pasar Hewan Tuban,” terangnya.
Menurut Pipin, uji coba pembukaan pasar hewan nantinya dilakukan melalui pengawasan ketat Gugus Tugas Penanganan PMK Kabupaten Tuban. Pipin menegaskan, diperlukan komitmen bersama antara pengelola pasar dan pedagang ternak terkait standar operasional prosedur lalu lintas ternak yang masuk pasar hewan. Di antaranya, pengelola pasar hewan wajib menyediakan Posko Gugus Tugas PMK pada saat hari pasaran berlangsung.
“Pengelola pasar hewan wajib melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di lokasi, ternak dan alat angkut ternak, sebelum, saat, dan sesudah kegiatan pasaran. Selanjutnya, pengelola pasar hewan melakukan pemeriksaan dokumen pemilik ternak atau pedagang,” tuturnya.
Sementara itu, pembeli hewan ternak dari Kabupaten Lamongan, Munadi, mengaku sangat antusias dengan kembali dibukanya pasar hewan di Kabupaten Tuban. Sebab, sudah beberapa minggu ini dia sudah menanti pembukaan ini.
“Alhamdulillah sangat antusias sekali, sudah sekitar tiga mingguan kami menanti pembukaannya. Karena memang sering beli sapi di sini, setiap pasaran karena mau dijual lagi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kasus PMK di Tuban semakin hari kian menurun. Sampai saat ini, masih tersisa 59 hewan ternak yang terjangkit virus PMK. Dari total keseluruhan kasus 8.752 ekor, yang sembuh 8.640 ekor. Sedangkan 46 ekor lainnya dilaporkan mati, dari jumlah yang mati 7 di antaranya dipotong paksa.