BATU, Tugujatim.id – Progres revitalisasi Pasar Besar Batu terus dikebut. Terbaru, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat sudah dikantongi. Namun, sejumlah pedagang disana masih ketar-ketir. Mereka menganggap Pemkot Batu hingga saat ini tidak transparan.
Pada Rabu (18/8/2021), DPRD Kota Batu lewat Komisi B dan Komisi C menggelar Rapat Gabungan bersama seluruh pihak terkait. Mulai Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), BKAD (Badang Kerjasama Antar Desa) Kota Batu dan perwakilan pedagang.
Di sini, para pedagang beramai-ramai menuntut asas keterbukaan data dari Pemkot Batu dalam setiap detil rencana revitalisasi pasar legendaris tersebut. Jika tidak, maka mereka menolak untuk direlokasi.
”Kami tidak akan pindah jika tidak ada keterbukaan data dari dinas terkait. Baik gambar denah pasar, DED dan lain-lain. Pemkot harus terbuka karena banyak warga Kota Batu yang menggantungkan hidup di sana,” ucap salah seorang pedagang, Faiz pada awak media usai rapat.
Hingga sejauh ini, sosialisasi dan keterbukaan data dari dinas terkait dirasa minim sekali sehingga membuat pedagang resah. Mereka khawatir jika tiba-tiba terjadi gagal lelang dan lain-lain tanpa mereka tahu.
”Sementara itu, kita sudah direlokasi. Kami tidak bisa membayangkan hal itu jika tidak ada transparansi data dari dinas,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran ini, Kepala DPKPP Kota Batu Bangun Yulianto memahami betul. Namun sekali lagi, tegas dia, proses tender hingga lelang sama sekali tidak ada pada Pemkot Batu, melainkan Pemerintah Pusat. Jadi, kelancaran semua tendwr bukan di pemerintah daerah.
”Yang jelas, kita sudah mengantongi DIPA, jadi bukan berasal dari anggaran refocusing. Kalau diperkirakan masa tender itu biasanya makan waktu 1 bulan. Semoga pemenang lelangnya cepat ada,” jawabnya.