Pegawai Senkuko Demo depan Kejaksaan Kota Pasuruan Terkait Tagihan Retribusi Rp 2 Miliar

Herlianto A

News

Puluhan pegawai Senkuko membawa spanduk protes terhadap tagihan retribusi senilai Rp 2 miliar di depan Kantor Kejari Kota Pasuruan, Senin (23/05/2022).
Puluhan pegawai Senkuko membawa spanduk protes terhadap tagihan retribusi senilai Rp 2 miliar di depan Kantor Kejari Kota Pasuruan, Senin (23/05/2022). (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Puluhan pegawai minimarket Senkuko menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Senin (23/05/2022). Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 09.40 WIB, puluhan pendemo ini datang dengan mengendarai sepeda motor.

Pendemo yang didominasi oleh wanita ini membawa sejumlah spanduk besar yang berisi kata-kata bernada protes. Mereka mempertanyakan terkait tagihan retribusi senilai Rp 2 miliar yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Julian Jaya, kuasa hukum Koperasi Pedagang Pasar Kebonagung Jaya yang menaungi Senkuko, meminta penjelasan mengapa Kejaksaan yang menagih tagihan retribusi kepada pihaknya. Sementara menurutnya, Pemkot Kota Pasuruan tidak pernah melayangkan tagihan retribusi kepada pengelola Senkuko.

“Kami ini orang awam gak tau hukum kalau ada kewajiban retribusi. Yang kami tanyakan kenapa Kejaksaan yang meminta retribusi pada kami bukan Pemkot,” ujar Julian.

Julian menambahkan jika tagihan sebesar Rp 2 miliar tersebut ditagihkan untuk membayar retribusi gedung Senkuko selama 13 tahun. Ia mengungkapkan jika pihak pengelola Senkuko hanya mau membayar retribusi asalkan Pemerintah Kota Pasuruan yang menagihnya.

“Setelah ini ya menunggu, kalau tidak ada tagihan ya tidak akan bayar retribusinya. Berarti kan Kejaksaan harus meminta pemerintah kota meminta tagihan. Kami mau bayar bagaimana kalau gak ada tagihan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan tengah menyelidiki adanya dugaan penyimpangan perjanjian sewa aset gedung Pemkot Pasuruan yang kini jadi minimarket Senkuko.

Kejari telah mempelajari izin perjanjian sewa Gedung Senkuko sejak bulan September tahun 2021. Pemeriksaan tersebut dalam rangka penertiban aset-aset daerah milik Pemerintah Kota Pasuruan.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...