JEMBER, Tugujatim.id – Septia Kurnia Rini (38) Pekerja Migran Jember kaki dan tangan menghitam serta keras berawal dari operasi bisul saat di Singapura. Sehingga kondisi itu membuatnya terbatas hanya berbaring di ranjang kamarnya.
Septa, sapaan akrabnya, mengalami sakit tidak biasa. Kondisi yang dialaminya saat ini terjadi usai melakukan operasi di Sengkang General Hospital akibat bisul yang terasa sakit. Sebelumnya, Septa juga sempat melakukan beberapa pengobatan, seperti minum obat nyeri dan pergi ke klinik.
Karena upayanya tersebut tidak membuahkan hasil, Septa pun melakukan pemeriksaan di Sengkang General Hospital, hingga dirinya harus menjalani operasi. Hasilnya pun mengejutkan Septa dan membuat dirinya bertanya-tanya atas keadaanya dengan kaki tangan yang menghitam dan mengeras.
“Dari rumah sakit pun tidak ada konfirmasi terkait kondisi yang ini, kok bisa menghitam, cuma bilang bahwa dilakukan operasi dua kali, sedangkan untuk hitamnya ini tidak ada konfirmasi,” ujar Septa saat ditemui Tugujatim.id pada Jumat (20/12/2024).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding menjenguk Septa di tempat tinggalnya di Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember pada Jumat (20/12/2024). Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa, Septa menjadi PMI di Singapura tidak melalui jalur sesuai prosedur. Kedatangan langsung menjenguk Septa sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian.
“Beliau ini (Septa, Red) berangkat tidak prosedural, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan hampir tidak ada,” ujar Abdul Kadir Karding.
Ia juga menegaskan konsekuensi yang harus diterima PMI yang jalur tidak prosedural berakibat pada hilangnya hak perlindungan, khususnya soal asuransi kerja. “Kalau berangkatnya melalui jalur yang prosedural, insya Allah masalah seperti ini bisa kita atasi,” katanya.
Untuk mendalami latar belakang kejadian yang menimpa Septa, Abdul Kadir Karding mengaku tidak ada data maupun informasi untuk itu. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming manis seperti gaji yang besar bekerja di luar negeri.
“Kalaupun mau bekerja, ketahui betul prosedurnya, jangan sampai tergoda iming-iming online atau dengan gaji yang tinggi, itu yang justru membahayakan nyawa sendiri,” jelas Abdul Kadir Karding.
Dari kejadian tersebut, pihaknya berkomitemen untuk menegakkan hukum, khususnya terkait penyelundupan buruh migran yang tidak prosedural. Pemeritah akan mengetatkan regulasi dan sosialisasi kepada calon PMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko